Ombudsman RI Minta Literasi dan Edukasi Kendaraan Listrik Dimasifkan

DISKUSI. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjadi keynote speaker pada diskusi publik yang digelar MD-KAHMI Kabupaten Cirebon membahas ekosistem kendaraan listrik. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
DISKUSI. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjadi keynote speaker pada diskusi publik yang digelar MD-KAHMI Kabupaten Cirebon membahas ekosistem kendaraan listrik. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Migrasi penggunaan bahan bakar fosil menuju ekosistem kendaraan listrik, saat ini tengah digaungkan pemerintah.

Bahkan, Presiden Joko Widodo, sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Namun untuk masyarakat, migrasi penggunaan bahan bakar minyak ke tenaga listrik ini masih perlu banyak disosialisasikan. Karena gerakan migrasi yang digaungkan, belum selaras dengan literasi yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga:KPU Kota Cirebon Komitmen Bebas Korupsi, Jadi Pilot Project Jawa BaratWalikota Cirebon Minta Percepat Pencairan Tunda Bayar Kontraktor

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto MSi menyampaikan, pengawasan pelayanan publik, regulasi serta implementasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini, masih harus terus dilakukan. Terlebih jika presiden menghendaki seluruh kendaraan plat merah bermigrasi menjadi kendaraan listrik.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Hery, saat menjadi keynote speaker dalam agenda Diskusi Pelayanan Publik tentang Literasi Program Ekosistem Kendaraan Listrik di Instansi Pemerintah Daerah yang digelar MD KAHMI Kabupaten Cirebon, Rabu 5 April 2023.

Disebutkan Hery, presiden sudah punya instruksi terkait kendaraan listrik. Hanya saja, persoalan saat ini masih terkendala dengan pemahaman masyarakat yang masih setia dengan BBM fosil.

“Motor di Indonesia mencapai 120 juta. Untuk mobil di atas 30 juta. Belum lagi kendaraan umum. Saat ini, APBN terbebani dengan subsidi untuk itu,” ungkapnya.

Maka dari itu, selain memberikan instruksi, pemerintah juga berupaya memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Termasuk bagaimana kendaraan listrik menjadi familiar. Sehingga perlu literasi untuk terus disampaikan kepada masyarakat.

“Berbicara infrastruktur, PLN harus bangun SPKLU, stasiun pengisian. Dan saat ini, kami lihat baru masif terkonsentrasi di Jabodetabek. Sudah banyak dibangun, tapi gak kepake,” jelasnya.

Maka dari itu, dari berbagai diskusi yang dilakukan, Ombudsman mendorong agar pemahaman untuk masyarakat terus ditanamkan terkait migrasi ini. Sehingga mulai muncul ekosistem-ekosistem masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik.

Baca Juga:23.157 Balita di Kota Cirebon Jadi Sasaran Imunisasi Polio SerentakPuluhan Kader Demokrat Kota Cirebon Ramai-ramai Minta Perlindungan Hukum ke Pengadilan

“Bicara masa depan ini bagus. Ramah lingkungan karena tidak ada emisi. Ekosistem kendaraan listrik ini baru di Jabodetabek. Masyarakat umum, ojek online sudah mulai pakai. Saya berharap, di Jabar dimulai dari Cirebon,” paparnya. (*)

0 Komentar