Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Polres Majalengka Fokus Terapkan e-Tilang

Operasi Keselamatan Lodaya 2023
RAZIA. Polres Majalengka menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Mako Polres Majalengka, Selasa 7 Februari 2023. rakcer.id/hasanudin
0 Komentar

RAKCER.IDPolres Majalengka menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2023 yang dimulai Selasa 7 Januari 2023 hingga 20 Februari 2023.
Operasi Keselamatan Lodaya 2023 dalam rangka penegakan kedisiplinan berlalu lintas dan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ditandai dengan digelarnya apel gelar pasukan di Mako Polres Majalengka, Selasa 7 Februari 2023.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Lantas AKP Ngadiman mengatakan, dalam operasi lodaya kali ini pihaknya akan menerapkan sistem e-Tilang.
E-tilang sendiri menjadi yang perdana dilakukan di Majalengka dalam melakukan penindakan penilangan.
“Kita juga akan melaksanakan tilang elektronik di Majalengka. Betul sekali (perdana) di seluruh kota dan kabupaten kita sudah mencoba menerapkan e-tilang ini,” ujar Edwin.
“e-tilang ini sangat baik demi mendukung citra Polri. Apabila dilaksanakan tilang secara stasioner, ini akan mengakibatkan persepsi buruk terhadap transaksional di lapangan,” sambung Edwin.
Teknis penerapan E-Tilang sendiri, jelas dia, dengan cara masyarakat yang melakukan pelanggaran akan difoto plat nomor kendaraannya.
Setelah itu petugas akan memberikan informasi kepada admin, yang akan mengirimkan laporan konfirmasi yang bersangkutan melanggar aturan lalu lintas dan yang bersangkutan wajib mengkonfirmasi dan hadir untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut.
“Masyarakat yang melakukan pelanggaran akan dilakukan dokumentasi foto, kemudian kita mengkonfirmasi ke warga tersebut dan yang bersangkutan harus menyelesaikan,” ucapnya.
Jika tidak menyelesaikan proses tilang, masyarakat akan diberikan pinalti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK kendaraan yang bersangkutan aman dibekukan.
“Kalau tidak mungkin akan dilaksanakan penalti terhadap surat izin mengemudi atau STNK yang dimiliki pengguna jalan tersebut,” jelas dia.
Untuk sasaran sendiri, Kapolres menambahkan, petugas akan memprioritaskan kepada para pelajar yang tidak menerapkan aturan yang berlaku. Selain itu, petugas juga menyasar masyarakat yang abai terhadap keselamatan berkendara.
“Yang pertama tentunya dunia pendidikan, kedua yaitu masyarakat secara umum, kita melihat bahwa menurunnya tingkat kesadaran berlalu lintas ini akan kita laksanakan kegiatan edukasi,” ujarnya.
Operasi tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian dan pemahaman masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas.

0 Komentar