Pahami Main Saham Halal dan Cara Berinvestasi di Dalamnya

Main Saham Halal
SAHAM SYARIAH. Cara main saham halal dengan konsep hukum syariah. Image: (pixabay)
0 Komentar

RAKCER.ID – Tentu sebagian besar dari pembaca mencari cara main saham halal bukan? Bukan tanpa alasan banyak orang mengurungkan niatnya karena takut terdapat riba di dalamnya. Hanya merugikan diri sendiri dan dapat mengurangi berkah.
Namun, tidak perlu khawatir karena hukum syariah pada akhirnya akan berlaku untuk saham dan juga tabungan. Untuk saham syariah, sebenarnya tidak sesulit kedengarannya. Tapi sungguh, kebanyakan orang bingung, bukan?
Ada beberapa hal yang perlu diketahui terlebih dahulu jika ingin melakukan investasi saham yang menggabungkan konsep syariah sehingga berinvestasi secara halal dan aman.

Cara Main Saham Halal dengan Konsep Syariah

Saham syariah ialah efek berbentuk saham namun tidak melanggar prinsip syariah di pasar modal. Definisi saham syariah itu sendiri mengacu pada definisi umum saham yang disetujui oleh OJK.
Merujuk OJK, setiap kegiatan atau perdagangan di pasar modal syariah diperbolehkan sepanjang masih dalam kelompok Muamalah dan diperbolehkan selama tidak melanggar ketentuan hukum Islam. Meskipun pada dasarnya saham sendiri tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Sebab saham merupakan bukti penyertaan modal dari investor kepada perusahaan dengan keuntungan deviden.
Namun, tidak semua saham secara otomatis diklasifikasikan sebagai saham syariah. Selain harus tidak mengandung unsur gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan zalim, saham syariah juga harus memenuhi rasio keuangan tertentu. Rasio keuangan ini mencakup total utang terhadap total aset tidak lebih dari 45% serta pendapatan non-halal tidak melebihi 10% dari total pendapatan.

Ada 2 Jenis Saham Syariah yang Telah Diakui di Pasar Modal Indonesia, yaitu:

  1. Saham yang sudah dinyatakan lulus seleksi saham syariah berdasarkan aturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
  2. Perusahaan sekuritas yang mendeklarasikan diri sebagai perusahaan berbasis syariah menurut peraturan OJK No.17/POJK.04/2015.

Jika Anda Sudah Mengetahui Apa itu Saham Syariah, Maka Cara Membelinya adalah Sebagai Berikut.

  1. Siapkan Dokumen Terlebih Dahulu

Jika Anda ingin bermain saham secara halal berdasarkan konsep syariah, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah menyiapkan dokumen seperti ini: KTP, NPWP, buku tabungan, materai.

0 Komentar