Pemcam Kertasemaya Kebut Pencetakan Kartu Identitas Anak

PENYERAHAN. Camat Kertasemaya, Ade Sukma Wibowo menyerahkan Kartu Identitas Anak kepada siswa SDN 3 Jambe. Siswa yang memiliki KIA bisa membeli buku dengan harga murah.
PENYERAHAN. Camat Kertasemaya, Ade Sukma Wibowo menyerahkan Kartu Identitas Anak kepada siswa SDN 3 Jambe. Siswa yang memiliki KIA bisa membeli buku dengan harga murah.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID –Pemerintah Kecamatan Kertasemaya yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempercepat pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) gratis di SDN 3 Jambe.

Camat Kertasemaya, Ade Sukma Wibowo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah sejak lama meluncurkan program KIA dan pembuatannya gratis.

Adapun manfaat KIA dapat digunakan untuk kelengkapan persyaratan keperluan membuat kartu kesehatan, tabungan, asuransi anak, dan untuk melengkapi syarat ketika melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Baca Juga:2021 Perumda Tirta Jati Bisa Setorkan PADNelayan yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa

“Program pembuatan KIA massal yang digagas ibu bupati melalui Disdukcapil Indramayu sangat baik dan direspon cepat oleh para stakeholder. Dan ini gratis bagi anak-anak baik yang kolektif maupun perorangan. Semoga bisa lancar dan dimanfaatkan,” jelasnya, Senin (14/2).

Menurutnya, dengan program itu, menandakan pemerintah daerah hadir memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) sejak dini.

Hal ini dibuktikan dengan layanan pembuatan KIA tersebut. Sehingga diharapkan dengan tertib adminduk bisa memuluskan upaya mencetak generasi penerus demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Harapannya secara otomatis anak-anak punya identitas diri yang dapat dimanfaatkan apabila ada program pemerintah sampai adanya kerjasama dengan perusahaan baik dalam negeri maupun luar negeri. Untuk anak-anak, saya berharap mempunyai potensi diri untuk menggapai cita-cita yang cerah ke depan,” ujarnya.

Sejak program KIA diluncurkan pada November 2021 lalu, proses pembuatannya tidak lagi terpusat di Disdukcapil. Pelayanannya bisa didapatkan oleh masyarakat di kantor kecamatan masing-masing sesuai domisili pemohonnya.

Sementara itu, identitas penduduk saat ini sudah semestinya tidak hanya diperuntukan bagi orang yang sudah berumur 17 tahun atau belum berumur 17 tahun tapi sudah menikah.

Tetapi identitas diri juga diberikan kepada anak-anak yang berumur kurang dari 17 tahun. Artinya, identitas penduduk diberikan oleh pemerintah kepada penduduk untuk semua usia.

Baca Juga:PDIP Ajak Masyarakat Cinta OlahragaPPKM Level 2, Geng Motor Malah Pesta Miras

Sebelumnya, pemerintah daerah berharap kepada Disdukcapil agar menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan layanan tambahan bagi pemilik KIA.

Dalam hal ini KIA tidak hanya sebuah kartu identitas, tapi ada manfaat lain dari kepemilikannya. Seperti keringanan saat membeli buku mendapat harga murah, di tempat rekreasi mendapat potongan harga, dan fasilitas-fasilitas lainnya yang memberikan manfaat lebih. (tar)

0 Komentar