Pemkab Gelontorkan Dana Hibah Rp9,125 Miliar, Penggunaan Anggaran Harus Sesuai Proposal

dana hibah
BANTUAN. Bupati Majalengka menyebutkan pemkab menggelontorkan dana hibah di tahun 2023 senilai Rp9,125 miliar. /rakcer.id/hasanudin
0 Komentar

Menurutnya, organisasi yang nilai penerimaan hibahnya tidak sesuai dengan yang tertera pada proposal, maka disarankan segera memperbaiki proposal dan disesuaikan dengan uang yang diterima.

“Namun tidak boleh merubah peruntukan, karena sudah tertera pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” katanya.

Sementara itu dalam waktu dekat pemerintah juga akan memberikan hibah kepada partai politik (parpol) yang hitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara masing- masing, dengan nominal Rp3.000 per suara. (hsn)

0 Komentar