Antisipasi Kasus Tunda Bayar, Pemkab Kuningan Perketat Pengeluaran di Tahun 2023

tunda bayar
ANTISIPASI. Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menyebut Pemkab Kuningan akan lebih berhati-hati guna mencegah kasus tunda bayar. rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.ID – Poin-poin rekomendasi yang dikeluarkan pansus tunda bayar sudah diterima Pemkab Kuningan, dan rekomendasi tersebut menjadi acuan dan rambu-rambu Pemkab untuk pengelolaan keuangan daerah lebih cermat dan hati-hati lagi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Kuningan DR Dian Rachmat Yanuar, menanggapi rekomendasi pansus tunda bayar APBD tahun 2022, Kamis 15 Juni 2023.

Menurut Dian, informasi yang diperoleh dari Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, banyak faktor yang mempengaruhi tunda bayar diantaranya Pendaatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pusat.

Baca Juga:Kecamatan Cibingbin 100 Persen ODF, Total Kabupaten Kuningan 70,48 PersenPakai Kostum Ultraman, Anggota Satlantas Polres Kuningan Edukasi Pelanggar Lalu Lintas

“Saya sudah berdiskusi dengan tim, terkait langkah-langkah yang akan kita ambil sesuai dengan rekomendasi dari pansus. Kita akan mencermati dari waktu ke waktu kaitannya dengan APBD kita,” ujar Dian.

Diungkapkan Dian, kewajiban pembayaran Rp245 miliar di tahun 2022 sudah diselesaikan secara bertahap. Walaupun belum tuntas, namun laporan dari Kepala BPKAD yang sekarang dijabat Plh sudah cukup bagus hampir sekitar 75-85 persen.

“Tunda bayar ini berpengaruh terhadap struktur APBD tahun 2023, konsekuensinya sekarang kita ambil langkah-langkah, salah satunya mengkaji secara cermat dan merekontruksi PAD,” ujar sekda.

“Ada yang harus kita maksimalkan karena ketika target PAD meleset akan berakibat kembali kepada situasi kemarin (tunda bayar, red),” ungkapnya.

Diakui Dian, agar tunda bayar ini tidak terjadi kembali saat ini pihaknya sedang memprioritaskan kegiatan yang harus didahulukan.

Kegiatan yang akan didahulukan adalah kegiatan yang anggarannya bersumber dari provinsi dan pusat, sementara kegiatan yang bersumber dari PAD akan dicermati dulu sesuai dengan pemasukan ke kas daerah.

“Defisit 2023 ini masih kita kejar, mungkin hari ini sampai bulan besok kita terus cermati. Perketat kegiatan yang tidak bersumber dari pusat dan provinsi, kita akan dorong yang betul-betul prioritas. Mudah-mudahan langkah-langkah yang kita lakukan ini mendekati keseimbangan,” ucap Dian.

Baca Juga:Pekerja Migran 18 Tahun Tanpa Kabar, Diduga Kabur dari Majikan yang Pertama di Arab SaudiDKP3 Jamin Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Antisipasi Hewan dari Luar Daerah

Sesuai dengan perintah bupati, dirinya akan memonitor dari waktu ke waktu secara ketat. Rapat evaluasi PAD bisa dilakukan per bulan bahkan per minggu. Agar target PAD tidak meleset, dirinya akan turun mengkontrol langsung ke lapangan.

“Kedepan saya tidak hanya menerima laporan dari dinas teknis, namun sekarang saya akan turun langsung ke lapangan sesuai perintah pimpinan, membantu pencapaian target PAD,” pungkasnya. (ale)

0 Komentar