RAKCER.ID – Kemajuan teknologi membuat komoditas jual beli tak hanya berbentuk fisik, melainkan juga merambah komoditas berbentuk digital. Di Cirebon, mulai banyak masyarakat yang menggeluti investasi aset digital, yakni koin kripto jenis Degree Crypto Token (DCT).
Koin kripto jenis Degree Crypto Token (DCT) tersebut, aset digitalnya dikelola dengan fasilitas mesin. Disediakan PT Konakami Digital Indonesia.
Degree Crypto Token sudah mendapat legalitas dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk menghadirkan mesin ‘penambangan’ untuk komoditas DCT.
Master Brand Ambassador DCT, Dodi menyampaikan, saat ini pemahaman masyarakat terkait aset digital koin kripto masih sangat minim.
Sehingga para brand ambassador, sebutan untuk para pelaku yang sudah menggeluti dan memiliki aset digital DCT, terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kripto aset, perlu dipahami, itu bukan mata uang. Ini pemahaman yang keliru,” ungkap Dodi, Senin 30 Januari 2023.
Sampai saat ini, jelasnya, di Indonesia terdata sudah ada 26 ribu ambassador atau penambang koin DCT. Di seluruh dunia, ada tujuh juta koin DCT. Yang baru ditambang sebanyak 400 ribu koin saja.
Sehingga Dodi menilai, koin DCT sebagai salah satu dari 383 koin aset digital yang boleh beredar di Indonesia. Sesuai dengan SK Bappebti nomor 11 tahun 2022, memiliki proyeksi yang bagus ke depan.
“Di 15 kota, sudah terbentuk bisnis centre, termasuk Cirebon. Dengan ini masyarakat mulai mengenal. Jumlah penambang saat ini sudah 26 ribu, sejak PT Konakami yang memproduksi mesin tambangnya berdiri 2021,” kata Dodi.
Sementara itu, Brand Ambassador PT Konakami, Dedeng Suratman menambahkan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai koin kripto DCT, di setiap daerah mulai gencar dilaksanakan Grand Digital Business Opportunity, seperti yang digelar di Cirebon.
“Kita mencoba menjelaskan perkembangan dan perubahan zaman kali ini. Di era digital, aset pun mulai berubah ke aset digital. Masyarakat kita edukasi, berikan penjelasan, apa itu aset digital. Dan mana saja yang dibolehkan di Indonesia,” ucapnya.
Dijelaskan Dedeng, ada dua cara dalam menambang aset digital. Di Indonesia sendiri, ada 25 market resmi crypto.