Pengusaha Wisata Plangon Akui Belum Kantongi Izin, Klarifikasi Proyek Mini Zoo

Pengusaha Wisata Plangon Akui Belum Kantongi Izin, Klarifikasi Proyek Mini Zoo
BELUM BERIZIN. Investor Kawasan Wisata Plangon meski belum mengantongi dokumen perizinan, sudah memulai pembuatan akses jalan dan lahan parkir. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Proyek pengembangan kawasan hutan Plangon, yang awalnya diperkirakan menjadi wisata kebun binatang, diklarifikasi. Itu disampaikan Kiki, yang merupakan bagian dari keluarga pengusaha PT. Sumber Wisata Plangon.

Kata Kiki, proyek tersebut sebenarnya akan menjadi wilayah Mini Zoo. Adapun terkait pemberitaan yang menyebutkan rencana pembangunan kebun binatang disebutkannya sebagai informasi keliru.

Alasannya, membangun kebun binatang membutuhkan anggaran besar dan proses yang panjang. Selain itu, pembebasan lahan yang belum sepenuhnya terlaksana juga menjadi kendala.

Baca Juga:Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Pasca Libur LebaranPembangunan Wisata Plangon, Diduga Belum Kantongi Izin, Abraham Akui Sudah Keluarkan Rekomendasi

“Kami hanya membebaskan dua setengah hektar lahan dan rencana awalnya adalah pembangunan mesjid dan rumah makan,” ungkap Kiki.

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa proyek Mini Zoo akan dibangun di bawah lima hektar untuk menghindari persyaratan izin Amdal dari kementerian. Namun, proses perizinan masih dalam tahap pengajuan.

Meskipun demikian, Kiki membantah bahwa pihaknya telah memulai pembangunan. Yang dilakukan baru sebatas pembuatan akses jalan dan lahan parkir. Itu bukan bagian dari pembangunan utama.

“Saat ini kami masih dalam proses perizinan dan melakukan pembebasan lahan milik warga,” tegasnya.

Kiki juga mengharapkan dukungan dari pihak lain, mengingat statusnya sebagai investor lokal asli Cirebon. Meskipun rekomendasi dari Disbudpar sudah diperoleh, proses perizinan lainnya masih harus dilalui.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi menjelaskan sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak investor.

Rekomendasinya dikeluarkan pertanggal 19 April 2024, atas nama pengusaha Dede Dwi Indra Lesmana selaku direktur utama PT Sumber Wisata Plangon.

Baca Juga:Indonesia Lolos 8 Besar, Lima Gol Berhasil Tercipta Selama Lawan YordaniaIndonesia Unggul 2-0 Atas Yordania

Abraham pun sangat mendukung adanya investor yang mau berinvestasi di Kabupaten Cirebon. “Apalagi ini investornya putra daerah. Ya kita dukung, makanya kami langsung mengeluarkan surat rekomendasi untuk kegiatan pembangunan wisata Kebun binatang itu,” kata Abraham, Kamis 25 April 2024.

Rekomendasi tersebut kata dia,  nantinya dijadikan pihak investor untuk menempuh perizinan yang diperlukan. Adapun jika belum terbit izin dan pembangunan sudah dimulai, itu bukan kewenangan pihaknya untuk berkomentar atau menindak.

“Kalau soal itu, ya urusan Satpol PP untuk menindak. Bukan kewenangan kami. Kalau kami ada investor mau berinvestasi di Kabupaten Cirebon terkait wisata dan minta rekomendasi ya kita keluarkan,” pungkasnya. (*)

0 Komentar