Pembangunan Wisata Plangon, Diduga Belum Kantongi Izin, Abraham Akui Sudah Keluarkan Rekomendasi

Pembangunan Wisata Plangon, Diduga Belum Kantongi Izin, Abraham Akui Sudah Keluarkan Rekomendasi
TUNJUKAN REKOM. Kadisbudpar Kab Cirebon, Abraham Mohamad menegaskan sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak investor. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Pembangunan kawasan wisata kebun binatang di kawasan Plangon sudah dimulai. Padahal, dugaannya, pihak investornya belum mengantongi izin pembangunan.

Lokasi pembangunan wisata kebun binatang itu berada di Desa Kubang Kecamatan Talun dan berbatasan dengan Kecamatan Sumber. Diperkirakan menghabiskan lahan sekitar 10 hektare-an. Dibangun oleh pihak swasta. Diatas tanah warga setempat. Proses pembebasannya sedang berlangsung.

Kuwu Kubang, Kecamatan Talun, Wawan Karyawan menjelaskan, pihak desa tidak ikut campur terkait pembebasan lahan. Proses jual beli, semuanya diserahkan kepada masing-masing pemilik lahan dengan pihak investor.

Baca Juga:Indonesia Lolos 8 Besar, Lima Gol Berhasil Tercipta Selama Lawan YordaniaIndonesia Unggul 2-0 Atas Yordania

Memang kata Wawan, pihak investor sudah meminta izin. Mereka menanyakan posisi lahan warga yang masuk dalam kawasan yang akan dibangun kebun binatang. “Masalah jual beli, transaksinya langsung antara pihak investor dengan para pemilik lahan,” katanya.

Lurah Babakan, Kecamatan Sumber, Budiayanto membenarkan, di kelurahannya akan dibangun wisata kebun binatang yang menyambung dengan lokasi di Desa Kubang. Namun lokasi yang paling luas justru berada di Desa Kubang.

Rencananya kata dia, investor akan membangun kebun binatang tersebut seluas kurang lebih 10 hektare. “Rencananya sepuluh hektare. Mungkin untuk kelurahan babakan hanya dua hektaran saja. Sisanya masuk dalam kawasan Desa Kubang,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi pun akhirnya buka suara soal rencana pembangunan wisata kebun binatang di kawasan Plangon, di Desa Kubang, Kecamatan Talun.

Terkait hal itu, kata dia, pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak investor. Rekomendasinya dikeluarkan pertanggal 19 April 2024, atas nama pengusaha Dede Dwi Indra Lesmana selaku direktur utama PT Sumber Wisata Plangon.

Abraham pun mengaku memberikan dukungan dengan adanya investor yang mau berinvestasi di Kabupaten Cirebon. Apalagi kata dia, investornya merupakan putra daerah. Bentuk dukungannya itu, dibuktikan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan Disbudpar. 

Ya kita dukung, makanya kami langsung mengeluarkan surat rekomendasi untuk kegiatan pembangunan wisata Kebun binatang itu,” kata Abraham, Kamis 25 April 2024.

Baca Juga:Komisi III Kunjungi DPRD Kota Bekasi untuk Tingkatkan Pengawasan PembangunanKPU Buka Seleksi Terbuka, PPK dan PPS Berpotensi Dirombak Total

Rekomendasi tersebut kata dia,  nantinya dijadikan pihak investor untuk menempuh perizinan yang diperlukan. Adapun jika belum terbit izin dan pembangunan sudah dimulai, itu bukan kewenangan pihaknya untuk berkomentar atau menindak.

0 Komentar