Pensiunan PTPN IX Perjuangkan Hak; Jalan Kaki dari Tegal, Ingin Temui Jokowi di Istana

Pensiunan PTPN IX Perjuangkan Hak; Jalan Kaki dari Tegal, Ingin Temui Jokowi di Istana
LONGMARCH. Puluhan pensiunan atau purnakarya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Jawa Tengah, tiba di Kota Cirebon, Jumat (4/3) sore. Mereka bertekad bertemu Jokowi di Istana Presiden. FOTO: SUWANDI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Puluhan pensiunan atau purnakarya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Jawa Tengah, akhirnya tiba di Kota Cirebon, Jumat (4/3) sore. Setelah melakukan jalan kaki atau longmarch dari Pabrik Gula Pangka Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sejak Rabu (2/3). Tujuannya, menemui Jokowi di Istana Negara.

SUWANDI, Cirebon

APA yang yang dilakukan oleh puluhan pensiunan atau purnakarya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Jawa Tengah itu, sebenarnya sebagai bentuk protes keras.

Mereka tetap tekad berjalan kaki dan menemui Presiden Jokowi di Istana Negara untuk mengadukan nasib dan menuntut pembayaran hak pensiun Santunan Hari Tua (SHT) dari holding perusahaan perkebunan mereka bekerja selama ini.

Baca Juga:HET Elpiji 3 Kg Naik Rp3 Ribu, Hiswana Migas Mengaku Sudah MengkajiGara-gara Rantai Motor Putus, Pedagang Jadi Sasaran Begal

Dalam  aksinya, mereka sambil membentangkan poster dan keranda mayat sebagai simbol penolakan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan mereka.

Berbagai tulisan dan protes juga dituangkan dalam bentuk spanduk bernada permohonan kepada Presiden Jokowi untuk menerima mereka dan mengabulkan tuntutan yang selama ini diperjuangkan. 

Dalam tuntutannya, banyak para pensiunan dan purnakarya yang selama ini gajinya belum terbayarkan. Bahkan, berdasarkan data yang ada, gaji belum diberikan sejak tahun 2018 hingga sekarang. Jika ditotal, seluruh pensiunan yang belum terbayarkan mencapai Rp50 miliar lebih.

“Kami hanya menuntut hak yang seharusnya diberikan kepada para pekerja yang selama ini bertahun-tahun mengabdi,” ucap Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara, HN Serta Ginting.

Menurutnya, sedikitnya ada sekitar 535 pensiunan atau purnakarya di delapan pabrik gula PTPN IX Jawa Tengah yang hak-haknya belum diselesaikan. Masing-masing purnakarya harusnya menerima SHT  berkisar dari Rp50 juta hingga Rp800 juta, tergantung dari pangkat dan golongan. Namun mereka sejak 2018 lalu baru menerima 30 persen saja.

“Perusahaan Holding perkebunan tersebut berdalih sedang mengalami kesulitan keuangan, sementara laba perusahaan pada tahun 2021 saja mencapai Rp2,95 triliun,” tambahnya.

Mereka merasa didiskriminasi karena karyawan yang mengajukan pensiun dini secara sukarela justru telah dibayar lunas hak pensiunnya tanpa dicicil.

Baca Juga:Pengakuan Calo Terminal Harjamukti; Bikin Tiket Abal-abal, Pasang Tarif Sesuka SendiriRidwan Kamil Terus Perbaiki Pasar-pasar di Jawa Barat

Lebih lanjut dijelaskan, berbagai upaya juga telah ditempuh mulai audiensi dengan Kemenaker, Kementrian BUMN hingga rapat dengar pendapat di komisi VI DPR RI, namun belum ada hasil,” bebernya.

0 Komentar