Perhutana Gagas Hutan Adat Kota

OKSIGEN. JAF melalui Perhutana menjual kavling untuk hutan adat kota seluas 8 hektare di wilayah Desa Jatisura Kecamatan Jatiwangi.
OKSIGEN. JAF melalui Perhutana menjual kavling untuk hutan adat kota seluas 8 hektare di wilayah Desa Jatisura Kecamatan Jatiwangi.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Pecinta lingkungan dari Jatiwangi Art Factory (JAF) mencetuskan terobosan baru dalam upaya menjaga alam Majalengka. Mereka tengah merancang hutan adat kota. Hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga oksigen dan lingkungan yang dalam beberapa tahun ke depan berpeluang akan berubah jadi perkotaan.

Melalui Perusahaan Hutan Tanaraya (Perhutana), mereka tidak lagi sebatas melakukan aksi menanam pohon di titik-titik tertentu secara tersebar. Ada sekitar delapan hektare lahan yang disediakan Perhutana untuk penciptaan hutan baru. Hutan yang akan diciptakan Perhutana ini mengadopsi cara kerja dari para pengembang.

Setiap orang berkesempatan menjadi pemilik hutan adat kota, dengan cara memesan kavling di hutan yang berlokasi di Kecamatan Jatiwangi itu.

Baca Juga:Ponpes Al-Ittifaq Bandung Percontohan Nasional Digitalisasi PertanianKapolda Puas Target Vaksinasi Nyaris Tercapai

“Pola-pola pengembang lah. Booking kavling hutan. Nah setelah itu nanti kavling yang sudah dibayar itu diwakafkan. Nanti yang booking itu dapat sertifikat,” kata Direktur Perhutana Ginggi Syar Hasyim, beberapa waktu lalu.

Setiap orang bisa memiliki kavling di hutan adat kota itu. Sehingga hutan itu akan menjadi milik kelompok masyarakat. Harga kavling sendiri dibanderol sebesar Rp4 juta dengan ukuran 4×4 meter. “Satu orang hanya boleh beli damn memiliki satu kavling,” ujar Ginggi.

Para pembeli, menurut dia, akan mendapatkan tiga hal. Pertama, secara fisik, pembeli akan memiliki hutan yang diwakafkan menjadi hutan adat. Kedua, jelas dia, secara fisik pembeli akan mendapat sertifikat khusus dari Perhutana.

“Ketiga, secara ekonomi bisa menjualbelikan sertifikat digitalnya pada platform NFT (Non-Fungible Token). Seniman biasa menjual karya seninya di platform ini. Nah, nanti pembeli bakal dapat sertifikat bata (sertifikat khusus dari JAF) dan sertifikat NFT nya,” kata Ginggi.

“Kami ingin menciptakan budaya baru, mewariskan kepada generasi penerus. Ya mewariskan hutan ini,” ujar dia.

JAF juga pernah melakukan soft launching pada tahun 2021 di Jebor Hall, Jatiwangi, Majalengka. Saat itu sudah ada tujuh kavling yang laku. Tujuh pemilik kavling itu berasal dari berbagai kalangan.

“Tujuh kavling terjual saat soft launching. Nanti grand launching-nya di acara pameran Dokumenta di Jerman Juni 2022. Kalau sampai sekarang sudah terjual 118 Kavling. Mayoritas orang Majalengka yang beli,” tuturnya.

0 Komentar