Peringati HPSN, Bupati Minta Masyarakat Jaga Lingkungan

PUNCAK PERINGATAN. Bupati H Acep Purnama mengikuti kegiatan peringatan puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kabupaten Kuningan.
PUNCAK PERINGATAN. Bupati H Acep Purnama mengikuti kegiatan peringatan puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kabupaten Kuningan.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Bupati H Acep Purnama mengikuti kegiatan peringatan puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kabupaten Kuningan. Peringatan HPSN ini mengambil tema “Kelola Sampah, Kurangi Emisi dan Bangun Proklim (Program Kampung Iklim) bertempat di Hutan Desa Sayana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Sabtu (5/0).

Dalam Kegiatan tersebut diserahkan secara simbolis di antaranya tempat sampah  sedekah ASN kepada perwakilan SKPD, penyerahan tong sampah sekolah Adiwiyata tingkat nasional  kepada SDN Cijoho dan SMAN Subang. Lalu ada juga penyerahan komposer Sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Kepada SDN 1 Cigadung, SMPN Jalaksana, dan SMAN 1 Ciawigebang.

Selain itu, diserahkan juga piagam penghargaan Sekolah Juara 1 Kampanye Pilah Sampah 3R kepada SMAN 1 Cawigebang, penyerahan bibit pohon Kalpataru kepada perwakilan SKPD dan pemberian piagam penghargaan Desa Inovatif kepada Desa Tugumulya.  Kemudian dilanjut dengan penanaman pohon Kalpataru oleh Bupati H Acep Purnama serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga:Hujan Deras, Terjadi Banjir dan Pohon TumbangAklamasi, Deden Terpilih Nakhodai Pertina

Bupati Acep mengatakan, Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN diperingati setiap tanggal 21 Februari, namun saat ini diperingati pada tanggal 5 maret yang merupakan puncak HPSN tingkat Kabupaten Kuningan, dimana rangkaian kegiatan HPSN sudah dilaksanakan sejak 21 Februari 2022 lalu.

“Saya ucapkan selamat Hari Peduli Sampah Nasional. Untuk kita semua semoga momentum ini menjadikan kita lebih peduli terhadap pengelolaan sampah mulai dari lingkungan rumah kita, kantor kita dan lingkungan yang lebih luas,” kata Acep.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan strategi dalam pengelolaan sampah, dalam bentuk kapasitas kebijakan dan kelembagaan lokal. Pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah dengan pendekatan 3R yaitu “Reduce, Reuse, Recycle” dan pemanfaatan sampah menjadi bahan baku energi. Kebijakan pengelolaan sampah didasari Peraturan Presiden RI Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga dengan Program Target Pengurangan sampah pada tahun 2025.

Bupati menegaskan, Gerakan Nasional Pengendalian Perubahan Iklim menjadi sangat penting. Di antaranya dengan Program Kampung Iklim (Proklim), ini merupakan langkah strategis dalam membumikan isu global perubahan iklim menjadi aksi bersama di tingkat tapak. Di prioritaskan aksi nyata Proklim dapat meluas hingga mencapai 20.000 spot proklim atau Desa Proklim pada tahun 2024. 

0 Komentar