RAKCER.ID- Pembangunan IKN atau Ibu Kota Nusantra merupakan proyek dari Presiden Jokowi yang menimbulkan pro dan kontra dari DKI Jakarta ke Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur yang telah memiliki dasar hokum.
Pemerintah Indonesia mengajak para investor dan mitra bisnis Jepang untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) karena sudah dijamin oleh landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Untuk itu pemerintah Indonesia telah membentuk Otorita IKN (OIKN).
Melaksanakan penyiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengelolaan IKN. OIKN akan mendukung penuh para investor yang akan bergabung membangun IKN melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga:Menghebohkan Perusahaan SVB Bangkrut, Startup Kebingungan4 Cara Efektif Mengurangi Malas
Perkembangan Pembangunan IKN
- IKN Memakan Waktu 15-20 tahun
Presiden Joko Widodo mengungkapkan Ibu Kota Nusantara membutuhkan waktu 15-20 tahun. Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, IKN akan dilakukan secara bertahap hingga 2045. IKN mengusung konsep Future Smart Forest City.
- IKN Berpotensi Gusur 20 ribu Masyarakat Adat
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur,Pradarma Rupang, menyebut ada potensi penggusuran terhadap 20 ribu warga adat dan lokal akibat pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Rupang menerangkan, saat ini 40 persen dari total wilavah IKN sudah ditempati oleh warga. Data itu bahkan sudah dikonfirmasi oleh Kementerian ATR/BPN.
- Akses Jalan
Sejumlah jalan akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tengah dibangun pemerintah. Ketua Satgas Pelaksana IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga menyampaikan, sejumlah jalan yang telah selesai pembangunannya adalah Jalan Lingkar Sepaku.
- Penyelesaian Tol Akses IKN
Saat ini tengah diselesaikan Tol akses IKN Segmen 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 12,66 km, Segmen 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,32 km, dan Segmen 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang.
Pembangunan ketiga jalan tol ini merupakan bagian dari jaringan jalan menuju Ibu Kota Negara.
- Istana Presiden
Pada peta rencana kontraktor, Istana Presiden akan terhubung dengan Kantor Presiden menggunakan jalan layang. Sementara itu, jalur pejalan kaki direncanakan tersambung pada jalur tersembunyi dengan jarak yang lebih dekat.