Polres Ciko Bentuk Satgas Khusus Awasi Galian C Argasunya

Polres Ciko Bentuk Satgas Khusus Awasi Galian C Argasunya
PENGAWASAN. Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, akan membentuk satgas khusus untuk mengawasi lokasi Galian C di Kelurahan Argasunya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Tragedi longsor di lokasi eks Galian C Argasunya yang menewaskan satu orang penggali pasir, menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Selain sudah menetapkan lima tersangka, Polres Cirebon Kota juga menyiapkan langkah sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, aktivitas penambangan di lokasi eks Galian C di Kelurahan Argasunya, sudah lama dilarang. Sehingga segala bentuk aktivitas yang dilakukan masyarakat di lokasi tersebut adalah ilegal.

Jajaran kepolisian bersama Pemerintah Kota Cirebon sudah sejak lama memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai larangan, serta bahaya melakukan aktivitas di lokasi eks galian C tersebut. Namun banyak tantangan yang harus diselesaikan. Sehingga larangan hanya tinggal larangan, sampai pekan lalu terjadi longsor yang memakan korban.

Baca Juga:Resolusi 2022, Walikota Cirebon Ajak Warga BangkitGenerasi Milenial di Leuwilaja Ogah Jadi Penganyam Rotan

“Upaya preventif untuk perkara di eks lokasi galian C, kami sudah koordinasi dengan pemkot untuk mencari solusi yang cocok,” ungkap M Fahri.

Ke depan, lanjut M Fahri, di samping upaya sosialisasi dan edukasi yang akan dimaksimalkan, Polres Ciko juga akan menginisiasi pembentukan satgas khusus untuk bertugas memelototi lokasi eks galian C.

“Kita akan membuat satgas menanggulangi aktivitas galian C yang ilegal. Satgas akan melakukan upaya preventif sampai represif,” lanjutnya.

Dijelaskan M Fahri, satgas tersebut ke depan akan memiliki kewenangan penuh untuk pengawasan di wilayah eks galian C. Termasuk juga akan memasifkan kembali upaya edukasi dan sosialisasi.

“Satgas deteksi dan kesejahteraan masyarakat. Kita akan sosialisasikan kembali, beri edukasi kembali. Kita akan patroli, pencegahan. Jika ada pelanggaran akan represif,” jelas Fahri.

Dia mengakui, aktivitas penambangan pasir yang masih sering dilakukan masyarakat di Argasunya, memang menjadi persoalan kompleks. Karena pelarangan berbenturan dengan faktor ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, untuk penyelesaiannya pun memerlukan konsep yang matang dan harus melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, faktor ekonomi ini yang sulit. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengajak bagian Kesra untuk diskusi soal alih profesi. Karena selama ini, pernah dilakukan tapi belum maksimal.

0 Komentar