PPKM di Jabar Masih Banyak Level 2

PPKM di Jabar Masih Banyak Level 2
Seorang petugas kepolisian melaksanakan operasi penyekatan PPKM skala Mikro di kawasan pusat perdagangan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/7/2021) malam. Pemerintah daerah setempat bersama kepolisian menutup sejumlah kawasan serta membatasi waktu operasional kegiatan usaha yaitu pukul 14.00 - 17.00 WIB dan 19.00 - 23.00 WIB guna mencegah kerumunan masyarakat karena Pontianak masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – PPKM kembali diperpanjang di tahun 2022 sesuai dengan Inmendagri nomor 01 tahun 2022. Dalam inmendagri tersebut tidak ada daerah dengan PPKM Level 3 di Jawa Barat. Seluruhnya ada di Level 1 dan 2.

Berikut rinciannya:

PPKM Level 1

– Kabupaten Sukabumi– Kabupaten Purwakarta– Kabupaten Pangandaran– Kota Tasikmalaya– Kota Banjar– Kabupaten Cirebon– Kabupaten Ciamis

PPKM Level 2

– Kabupaten Kuningan– Kota Sukabumi– Kota Cirebon– Kota Bogor– Kota Bekasi– Kota Bandung– Kabupaten Tasikmalaya– Kabupaten Majalengka– Kota Depok– Kota Cimahi– Kabupaten Karawang– Kabupaten Indramayu– Kabupaten Cianjur– Kabupaten Bogor– Kabupaten Bekasi– Kabupaten Bandung Barat– Kabupaten Bandung– Kabupaten Sumedang– Kabupaten Subang– Kabupaten Garut

Di wilayah Jawa Barat tidak ada daerah dengan PPKM Level 3.

Baca Juga:Diduga Gabung ke PAN, Charli Van Houten: Mohon DoanyaApakah Buah Hati Anda Tergolong Anak Manja? Kenali Ciri-cirinya

Hanya di Provinsi Jawa Timur, terdapat daerah dengan PPKM Level 3 yakni untuk Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Bangkalan. (yud)

0 Komentar