RAKYATCIREBON.ID – Kota Cirebon akan menerapkan ganjil genap setiap akhir pekan dan berlaku untuk kendaraan luar kota atau plat nomor di luar Ciayumajakuning. Penerapan ini, karena PPKM Level 3.
Penerapan ganjil genap di wilayah Kota Cirebon tidak berlaku untuk kendaraan yang plat luar kota, namun pengemudinya ber-KTP wilayah Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pemberlakukan ganjil genap tersebut berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan untuk kendaraan di luar Cirebon Raya.
Baca Juga:Kota Cirebon PPKM Level 3 Lagi, PTM Jadi 50 PersenCirebon Tak Punya Perda, Retribusi TKA Akhirnya “Lari†ke Pusat
“Ada empat titik untuk pos pantau penerapan ganjil genap. Bakorwil, Kalijaga, Penggung dan Kedawung,” kata Kapolres, kepada radarcirebon.com, Rabu (9/2/2022).
Ditegaskan kapolres, kebijakan gage tidak berlaku untuk kendaraan plat nomor di luar ciayumajakuning tetapi ber-KTP Kota Cirebon.
“Ganjil Genap mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan pada sore hingga malam hari, tetapi untuk waktunya nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.
Tidak hanya itu, akan dilakukan pemantauan terhadap restoran, kafe, tempat hiburan malam termasuk terkait batas waktu operasional.
“Kami minta Satpol PP untuk memberlakukan sanksi. Masyarakat tetap tenang, dan membantu untuk mematuhi aturan PPKM,” tuturnya.
Dikatakan dia, penerapan kebijakan ini merupakan bagian dari pengendalian mobilitas agar dari luar kota tidak banyak masuk ke Kota Cirebon.
Kemudian langkah lain yang akan diambil adalah mengoptimalkan kembali Satgas PPKM. Ada di tingkat kota gabungan TNI dan Polri dan di tingkat kecamatan.
Baca Juga:BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Cuaca Ekstrem 8-14 FebruariRapat Paripurna Sepakat Ketua DPRD Hj Affiati Diganti Ruri Lesmana
“Untuk yang di tingkat kota akan melakukan penegakan prokes dengan coverage area, pusat perbelanjaan, restoran, kafe, pasar dan hiburan malam,” katanya.
Sedangkan di tingkat kecamatan, coverage area pada kegiatan masyarakat di tingkat lokal. Misalnya, resepesi pernikahan.
Tidak hanya itu, akan dilakukan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat.
Polres Cirebon Kota juga meminta kepada pemerintah kota untuk memberikan bantuan kepada warga yang isoman untuk warga berpenghasilan rendah.
Tujuannya agar warga benar-benar isoman dan tidak berkeliaran di luar, karena bisa menularkan covid-19. (rdh)