Sah, Paripurna Lengserkan Affiati, Statusnya jadi Non Aktif

Para anggota DPRD memberikan selamat kepada Ruri Tri Lesmana
Para anggota DPRD memberikan selamat kepada Ruri Tri Lesmana
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap usul Pemberhentian Ketua DPRD Masa Jabatan tahun 2019-2024 dan Pengumuman Calon Pengganti Ketua DPRD Masa Jabatan Tahun 2021-2024 selesai digelar, Rabu (09/02) siang.

Para paripurna tersebut, para anggota DPRD menyetujui pergantian Ketua DPRD, Affiati yang menurut SK DPP Gerindra diganti oleh Ruri Tri Lesmana.

Dengan demikian, paripurna menyatakan Affiati lengser dengan status non aktif, sampai menunggu proses selanjutnya berkas akan dilanjutkan ke Provinsi Jawa Barat melalui Pemkot.

Baca Juga:Bupati-Wabup Jangan Saling CurigaParipurna Dijaga Ketat Polisi, Jalan Siliwangi Dibarikade

Dari pantauan, anggota yang hadir sebanyak 28 orang, tidak hadir 7, termasuk satu anggota Fraksi Gerindra, Tommy Sofiana yang digadang-gadang menggantikan Ruri sebagai Ketua Fraksi.

Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah menyampaikan, sampai pada paripurna tadi, proses politik sudah selesai, dimana prosesnya dilakukan diatas batas-batas ketentuan yang ada, untuk kemudian diteruskan kepada lembaga eksekutor, dalam hal ini Pemprov.

“Proses politik sudah selesai, jadi tinggal proses administrasi saja, kita lihat, kita akan sampaikan hasil Paripurna ini ke Provinsi melalui Pemkot dengan waktu yang sudah ditentukan,” ungkap Andru.

Mengenai posisi Affiati saat ini, dijelaskan Andru, secara otomatis, Affiati berstatus non aktif, dan selanjutnya, pimpinan DPRD melalui kolektif kolegialnya akan menggelar rapat pimpinan untuk menentukan Plt Ketua DPRD, sampai menunggu pengesahan dari Pemerintah Provinsi.

Kedua, karena diatur, bahwa ketua berhalangan, kolektif kolegialnya akan diambil alih dua pimpinan

“Kita akan menunjuk plt, tapi dari sisi kolektif kolegial tetap dua. Surat-surat sementara diambil alih oleh wakil ketua. Hak dan Kewajiban ibu Affiati masih tetap, tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, proses surat menyurat diambil alih,” kata Andru.

Untuk diketahui, Paripurna kemarin juga dihadiri langsung oleh unsur DPP Partai Gerindra, yang diwakili oleh Ketua DPP Bidang Hukum, Munatsir Mustaman, serta unsur DPD hingga DPC Gerindra. (sep)

0 Komentar