Sekda Minta Kades dan Lurah Serius Berantas Kemiskinan

BUKA MUSRENBANG. Sekda Dr H Dian Rachmat Yanur MSi membuka musrenbang Kecamatan Kuningan yang berlangsung di Aula Kelurahan Winduhaji, kemarin (3/2).
BUKA MUSRENBANG. Sekda Dr H Dian Rachmat Yanur MSi membuka musrenbang Kecamatan Kuningan yang berlangsung di Aula Kelurahan Winduhaji, kemarin (3/2).
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan tahun 2023, mulai disusun tahun ini dimana  secara bertahap di masing masing kecamatan digelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Seperti Kecamatan Kuningan yang melangsungkan musrenbang kecamatan di Aula Kelurahan Winduhaji, Kamis (3/2) yang dibuka Sekda Dr H Dian Rachmat Yanur MSi. 

Sekda Dian memaparkan, melalui forum musrenbang kecamatan ini, semua pihak terkait  akan berdiskusi dan bermusyawarah guna merumuskan berbagai persoalan yang memerlukan penanganan segera dan menyangkut hajat hidup masyarakat. Dan upaya pencapaian target yang telah disepakati atau ditetapkan khususnya dalam RPJMD.

Menurut Dian, persoalan  kemiskinan dan pengangguran masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan bersama. Untuk itu dalam hal pengusulan kegiatan dalam forum musrenbang kecamatan, persoalan tersebut harus menjadi prioritas. “Pemerintah kecamatan hingga desa/kelurahan harus mengetahui data jumlah kemiskinan by name by address  yang ada di wilayahnya masing masing. Data ini akan lebih memudahkan. Faktor apa yang menyebabkan kemiskinan dan bagaimana solusinya. Sehingga arah usulan kegiatan dapat disesuaikan,” tegas Sekda Dian.  

Baca Juga:Wabup Optimis Karang Taruna Atasi Masalah Sosial di MasyarakatTerjun ke Politik Setelah Pensiun

Bagi desa dan kelurahan yang mampu menurunkan angka kemiskinan, sekda berjanji akan diberikan bantuan khusus keuangan desa. Untuk itu kepala desa dan lurah harus memahami kondisi berapa persen angka kemiskinan, nama dan alamat, juga penanganannya disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Sekda menambahkan, bahwa pada tahun keempat pelaksanaan RPJMD 2018–2023, ada beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun program dan kegiatan. Yaitu penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan sentra-sentra pertanian, peternakan dan perikanan berbasis potensi lokal. “Peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar. Yakni pendidikan, kesehatan, ketersediaan air bersih, sanitasi, perumahan, dan informasi. Peningkatan potensi investasi daerah, pengembangan ekonomi kreatif, destinasi dan pemasaran wisata berbasis desa,” katanya.  

Tak ketinggalan peningkatan inovasi daerah di sektor layanan publik, reformasi birokrasi (penerapan E-Government, reformasi kelembagaan, dan ketatalaksanaan serta penerapan sistem merit), dan kerentanan bencana sedang sampai tinggi. “Kami berharap usulan kecamatan pada musrenbang kecamatan ini dapat menjawab sembilan isu strategis tadi dan program unggulan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Terutama terkait pengentasan kemiskinan. Untuk itu dalam kegiatan wajib memperhatikan juga  padat karya dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Sekda Dian.

0 Komentar