CIREBON, RAKCER.ID — Politisi PDIP, Selly Andriyany Gantina mendukung KPK untuk tegas menindak siapapun yang terlibat dalam kasus anggaran Bansos penanganan Covid-19.
“Kalau ada yang terlibat maka silakan APH menindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” kata dia.
Anggota DPR RI itupun akan menyampaikan kasus yang sudah membuat geger Kabupaten Cirebon. Yakni dipanggilnya Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Indah Fitriyani oleh KPK di Mako Polda Jabar, belum lama ini.
Baca Juga:Komisioner KPU Jabar Berubah Selang Waktu 1 Hari Setelah Diumumkan KPU RIPejuang Keluarga Diusia Senja Hidupi 3 Anaknya Dari Hasil Mengayam Rotan
Pemanggilan dilakukan terkait anggaran bansos penanganan Covid-19 tahun 2020 yang diduga mengalir ke pendamping PKH. Pasalnya kasusnya tersebut sudah merugikan negara hingga Rp127,5 miliar. Wajar KPK cukup intens menanganinya.
“Saya akan menyampaikan ke Kemensos mengenai kasus yang memang menggelisahkan di tingkat Kabupaten Cirebon ini. Saya juga baru mengetahui bahwa sudah melibatkan pemanggilan kepada Dinsos, Pendamping PKH,” kata Selly.
Kendati demikian, SAG menghargai proses yang sedang berlangsung. Terlebih prosesnya pun ternyata sudah berlangsung lama. Dari tahun 2020. Ia meminta kepada pihak-pihak terkait, agar bisa kooperatif mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh KPK dan bisa memberikan keterangan yang transparan seperti yang diharapkan oleh KPK.
Politisi PDIP ini menyadari bahwa sebetulnya para pendamping ini, hanya sebagai korban dari sistem yang sudah berjalan secara massif.
“Kalau saya boleh menyampaikan proses ini tidak serta merta terjadi begitu saja diungkapkan oleh KPK. Kalau memang ada yang terlibat, maka saya berikan kewenangan penuh kepada aparat penegak hukum untuk bisa menindak itu secara baik,” kata Selly.
Tapi sebaliknya ketika memang tidak terlibat sistem harus memberikan keterangan secara transparan. Ia melihat, ada sistem yang memang melibatkan oknum pendamping.
“Jadi kalaupun ada yang terlibat tolong berikan keterangan itu, secara transparan kepada aparat penegak hukum,” kata dia.
Baca Juga:Baliho Caleg Bertebaran di Pepohonan, Bawaslu Beri Penjelasan2 Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Naik Kelas ke KPU Jabar
“Paling mengerikan sebenarnya ada oknum juga kan bahwa ada keterlibatan kepada para pendamping bahkan ada yg menerima dan ada yang tidak menerima. Mudah-mudahan sistem yang terjadi ini ada sistem yang memang terjadi dan merugikan kepada para pendamping kita,” pungkasnya.
Pendamping PKH Benarkan KPK Tengah Tangani Kasus Beras