Ada alasan kenapa anggota organisasi PKL Sumber masuk prioritas. Salah satu alasannya karena mereka sudah mengantongi payung hukumnya. Disamping itu, viar bisa memudahkan dalam koordinasi.
Bagi PKL yang akan menempati shelter itu, nantinya dijamin tidak dipungut biaya. Hanya saja, ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi para PKL. Hak mereka terkait kebersihan, dan keamanan. “Tidak hanya bicara soal retribusi. Yang pasti, PKL yang menempati disitu, tidak dipungut biaya sepeserpun. Sampai keluarnya Perbup tentang penataan PKL,” pungkasnya. (zen)