RAKYATCIREBON.ID – Bagian Hukum Setda Kuningan menyosialisasikan giat Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai langkah untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam menghormati, memahami, melindungi, menegakan dan memajukan HAM. Demi terwujudnya ketertiban sosial dan hukum dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Wisma Permata, Kamis (31/3).
Kepala Bagian Hukum Setda, Mahardika Rahman SH MH mengatakan, kegiatan Diseminasi ini merupakan sosialisasi atau penyebarluasan informasi mengenai hak-hak dasar yang dimiliki manusia, secara kodrati merupakan hak yang paling mendasar. Dan revitalisasi peran hak asasi manusia yang akan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di bidang hak asasi manusia khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.
Mahardika menjelaskan, Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia dan tanpa hak-hak tersebut manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Hak tersebut telah muncul seiring dengan eksistensinya di dunia, bahkan sejak dalam kandungan sampai dengan keberadaannya dalam kehidupan masyarakat dan tidak dapat dialihkan pada siapapun kecuali dirinya sendiri.
Baca Juga:Optimalisasi PAD dengan Inovasi PajakPembahasan Alot, Mutasi Kembali Diundur
”Upaya untuk mengatasi permasalahan Hak Asasi Manusia tersebut, maka diperlukan cara dan pola pikir yang sama bahwa penyelesaian masalah pelanggaran HAM. Yaitu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik, melibatkan aspek sosial, ekonomi, hukum dan politik yang saling berhubungan satu dengan yang lain dan sudah menjadi sebuah sistem,” ungkapnya.
Untuk menyamakan persepsi mengenai HAM, Mahardika menerangkan, kiranya dipandang perlu memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Diseminasi HAM kali ini dengan mengangkat tema yang berjudul “Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak”. Sehingga, semua paham akan pentingnya hak-hak dasar yang melekat pada perempuan dan anak sebagai generasi penerus bangsa dan sebagai corong kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan hak manusia.
Sementara itu, Sekda Dr Dian Rachmat Yanuar MSi menuturkan, sosialisasi HAM ini diharapkan akan menumbuhkan kesadaran dalam memahami betapa pentingnya penegakan HAM. Sehingga pelanggaran HAM secara bertahap dapat diminimalisir.
“Berupaya memecahkan persoalan secara komprehensif, dengan melibatkan semua unsur para pemangku kepentingan di daerah, dengan harapan masyarakat Kabupaten Kuningan dapat meningkatkan kualitas kehidupannya dilihat dari aspek-aspek kehidupan yang melengkapinya,” tuturnya.