Syaratnya Mudah ! Pendaftaran Satpol PP Dibuka di Tahun 2023

Pendaftaran Satpol PP Dibuka di Tahun 2023
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo. Foto: Dokumen/Rakyat Cirebon
0 Komentar

  1. Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan peraturan daerah

Sebagai anggota Satpol PP, akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan peraturan daerah di wilayah tugas. Satpol PP akan mengawasi apakah peraturan-peraturan tersebut dipatuhi dan memberikan sanksi kepada pelanggar jika diperlukan.

Pemantauan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah yang berlaku.

  1. Penanganan pengemis, gelandangan, dan anak jalanan

Satpol PP juga terlibat dalam penanganan pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.

Baca Juga:Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR BPN Bagikan Sertifikat Kepada Warga15 Poin Desain Interior Minimalis Low Budget Tanpa Merogoh Kocek Dalam-dalam

Satpol PP akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada mereka. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan mereka serta mencegah adanya eksploitasi atau penyalahgunaan. Simak Prosedur Pendaftaran Satpol PP di bawah ini.

Prosedur Pendaftaran Satpol PP

Untuk mendaftar sebagai anggota Satpol PP, perlu mengikuti prosedur yang ditetapkan. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Satpol PP yang harus dilakukan:

Persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota Satpol PP

Sebelum melakukan pendaftaran Satpol PP, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Persyaratan umum untuk mendaftar sebagai anggota Satpol PP antara lain:

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun.
  3. Lulusan minimal SMA atau sederajat.
  4. Tidak memiliki catatan kriminal.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Berkelakuan baik dan tidak terlibat dalam narkoba atau miras.

Proses pendaftaran

  1. Periksa pengumuman resmi pendaftaran Satpol PP di media sosial, situs web resmi, atau kantor Satpol PP setempat.
  2. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat.
  3. Isi formulir pendaftaran yang disediakan dengan lengkap dan benar.
  4. Serahkan berkas pendaftaran beserta dokumen pendukung ke kantor Satpol PP setempat pada waktu yang telah ditentukan.
  5. Ikuti tahap seleksi yang meliputi tes tertulis, tes kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, wawancara, dan tes psikologi.
  6. Jika lolos seleksi, nanti akan diterima sebagai anggota Satpol PP dan menjalani pendidikan dan pelatihan selama beberapa bulan sebelum ditempatkan di wilayah tugas.

Prospek karir di Satpol PP

Bergabung dengan Satpol PP memberikan prospek karir yang menjanjikan. Setelah menjalani pendidikan dan pelatihan, selanjutnya akan ditempatkan di Satpol PP setempat dan dapat naik pangkat seiring dengan pengalaman dan kinerja.

0 Komentar