Tahun Ini, Disdik Merger Sekolah

DIBICARAKAN. Rapat kerja Disdik dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon yang membahas terkait wacana merger sekolah.
DIBICARAKAN. Rapat kerja Disdik dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon yang membahas terkait wacana merger sekolah.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mewacanakan akan memberlakukan merger sekolah. Yakni menyatukan dua atau tiga sekolah menjadi satu. Tidak semua, hanya berlaku bagi sekolah tertentu saja. Salah satunya, sekolah yang dalam satu hamparan lebih dari satu sekolah.

“Kita mendapatkan informasi dari Disdik, bahwa Disdik akan memberlakukan merger sekolah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH, kemarin.

Ada alasan kenapa Disdik memunculkan wacana itu. Pertama persoalan jumlah murid. Kedua, banyaknya sekolah dalam satu hamparan. Ia menggambarkan, misalnya dalam satu desa, terdapat dua sekolah berdekatan. Kemudian, salah satu dari sekolah tersebut, jumlah siswanya ada yang lebih banyak, sementara yang satunya lebih sedikit. Bahkan jomplang.

Baca Juga:Ridwan Kamil Serahkan Air dan Tanah 27 Kabupaten/ Kota Dukung IKN Nusantara Sebagai Simbol Kebhinekaan dan PersatuanLPBHNU Jabar akan Proses Hukum Penganiaya Gus Farid

“Nah yang begini itu, tidak efektif. Mulai dari gurunya, perkembangan sekolahnya juga. Jadi yang seperti ini, Disdik mewacanakan melakukan merger,” kata Siska.

Sebelum merger dilaksanakan, Siska mengaku Komisi IV terlebih dulu meminta drafnya. Agar sesuai dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Disamping itu, juga meminta data kepala sekolah yang akan selesai masa baktinya. Pensiun.

“Jangan sampai, Kepsek itu, diturunkan jadi guru. Atau jangan sampai salah menempatkan PPPK nantinya. Jadi harus detail dulu,” katanya.

Kemudian, pihaknya juga meminta agar dirapatkan kembali SDN mana saja yang akan dilakukan merger. Harus benar-benar selektif dan tepat sasaran. Jangan sampai, mempersulit dan menambah persoalan.

“Jangan hanya melihat sekolah yang sedikit muridnya saja. Tapi kalau sekolah itu jaraknya jauh, misalnya di Pedalaman, itu tidak bisa di merger. Kalau di merger dengan yang satu desa itu malah nanti menyulitkan masyarakat. Tambah jauh. Tidak boleh di merger yang begitu,” terangnya.

Sambil menambahkan harus ada spesialisasi sekolah-sekolah walaupun muridnya sedikit tapi tidak di merger. Rencananya ada 200an sekolah yang akan dimerger jadi 100.

Sementara itu, Plt Kadisdik Kabupaten Cirebon, H Roniarto SPd MM menjelaskan proses merger sekolah dapat diselesaikan setelah pengangkatan Kepsek. Sudah ada data sekolah mana saja yang akan demerger. Karena, wacana ini, kata dia sudah muncul sejak 2019 lalu. Hanya saja belum terlaksana.

0 Komentar