Tekan Inflasi, Pemda Diminta Jaga Tarif PDAM

tarif pdam
TEKAN INFLASI. Bupati Cirebon, H Imron mengaku ada perintah Presiden untuk mengendalikan tarif PDAM. Foto : Zezen Zainudin Ali/Rakyat Cirebon
0 Komentar

 
RAKCER.ID – Tarif PDAM harus dikendalikan. Harus dijaga, jangan sampai ada kenaikan. Kalaupun ada kenaikan, harus rasional. Ini menjadi amanah Presiden RI, Joko Widodo, kepada kepala daerah se Indonesia.
Pasalnya, ditahun 2023 ini diprediksi menjadi puncak dari inflasi dunia. Harus diantisipasi, tarif PDAM tak boleh dinaikan. Demi menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Hal itu, diakui Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg. Tarif PDAM ini, menjadi fokus Jokowi dalam memberikan arahan kepada kepala daerah se Indonesia. Tanpa terkecuali, Kabupaten Cirebon. Tarif PDAM nya harus bisa dijaga dan dikendalikan demi menjaga dan mengendalikan inflasi.
“Daerah ini (Kabupaten/Kota) harus menjaga inflasi, karena di tahun 2023 ini kemungkinan puncaknya permasalahan ekonomi dunia,” ujar Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, Rabu (1/2).
Artinya, kata dia, pihaknya di tingkat pemerintahan daerah, harus bisa menjaga harga kebutuhan pokok dari inflasi, seperti mengatur tarif air minum PDAM yang naik dari Rp 5.750 menjadi Rp 6.790 per kubik.
Kenaikan itu, lanjutnya, harus berdasarkan kajian secara rasional. Meskipun, tarif air PDAM di Cirebon masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan daerah lain, misalnya Bandung.
Memang kata Imron, Indonesia saat ini masih menjadi salah satu negara yang masih sanggup bertahan. Kendatipun inflasi itu, tidak bisa terelakkan, namun Indonesia masih bisa survive. Belum kolaps. Sebab, akibat inflasi ini beberapa negara telah mengalami kolaps. Dan banyak negara yang sudah mengantre jadi pasien IMF.
“Nah sementara sekarang, sudah ada beberapa negara yang kolaps. Indonesia ini yang masih bertahan, maka untuk itu harus terus dijaga,” ungkapnya.
Pihaknya pun mengaku dalam waktu dekat ini, akan melakukan pemanggilan, kepada managemen Perumda Tirta Jati atau PDAM. Pasalnya kenaikan tarif layanan sudah diberlakukan sejak akhir tahu lalu. Ia meminta, kenaikan itu, haruslah berdasarkan kajian matang.
Tidak asalan. Kalaupun ada (kenaikan,red) harus rasional, masih dalam batas kewajaran. Tidak mengada-ngada. Semua itu, demi stabilitas perekonomian di daerah.
“Jadi saya nanti panggil (PDAM), kalau naik harus ada kajian. Bahkan waktu Wakanwil kemarin kesini memantau harga (kebutuhan pokok) itu di Cirebon masih stabil,” katanya.

0 Komentar