Temukan Pelanggaran Mutarlih? Tinggal Scan Barcode Untuk Mengadu ke Bawaslu

KAWAL HAK PILIH. Bawaslu Kota Cirebon melaksanakan apel siaga "Kawal Hak Pilih" dan menyediakan barcode untuk kanal pengaduan masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai pemilih. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
KAWAL HAK PILIH. Bawaslu Kota Cirebon melaksanakan apel siaga "Kawal Hak Pilih" dan menyediakan barcode untuk kanal pengaduan masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai pemilih. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

“Dengan berbagai cara yang dilakukan, Bawaslu mengajak masyarakat melakukan pengaduan, bila namanya belum terdaftar. Diharapkan rasa kesadaran pentingnya hak pilih. Berbekal Smartphone, hanya dengan memindai barcode, dengan mudah langsung masuk pada link Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Kota Cirebon,” pungkasnya. (*) 

0 Komentar