Terpidana Mati Herry Wirawan Huni Lapas Kelas I Cirebon, Sekarang Ikuti Program Psikoterapi

TERPIDANA MATI. Kondisi di Lapas Kelas I Cirebon, sejak tanggal 10 Februari 2023, terpidana hukuman mati Herry Wirawan dipindahkan ke Lapas ini. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
TERPIDANA MATI. Kondisi di Lapas Kelas I Cirebon, sejak tanggal 10 Februari 2023, terpidana hukuman mati Herry Wirawan dipindahkan ke Lapas ini. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

Untuk diketahui, data di Lapas Kelas I Cirebon menyebutkan, saat ini, ada 912 napi yang menjalani masa penahanan atau pembinaan di Lapas Kelas I Cirebon. Yakni 15 napi di antaranya adalah yang divonis hukuman mati, termasuk Herry.

Selain 15 narapidana yang divonis hukuman mati, Lapas Kelas I Cirebon juga menahan 56 terpidana hukuman seumur hidup, dan tiga narapidana teroris (napiter). (*) 

0 Komentar