TKPRD Bahas Perkembangan Jalan Lingkar Timur Untuk Perekonomian

0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID– Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Kuningan telah selesai di bangun, seperti Jalan Lingkar Timur Kuningan (JLT) sepanjang 26,3 KM dari jalur Sampora hingga Kedungarum, untuk kedepannya perlu dibahas dampak perekonomian yang akan berkembang. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan  Dr H Dian Rachmat Yanuar M.Si di Ruang Kerja, kemarin.

“Tentunya sepakat, selain kita merujuk kepada tujuan awal sebagai Akses Jalur Alternatif Lalu Lintas Kuningan–Cirebon juga sebagai pengurai kemacetan terutama pada titik rawan macet yaitu Pasar Cilimus, Pasar Sadamantra hingga Cijoho,” terang Sekda Kuningan.

Dia juga berharap, kedepannya lingkungan sekitar Jalan Lingkar Timur tersebut dapat berdampak pada perkembangan perekonomian bagi masyarakat yang disesuaikan dengan peraturan daerah, seperti misalnya ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga:Desa Wajib Siapkan Dana Cadangan PilkadesDPRD Indramayu Kunker Ke Diskopdagperin Kuningan Belajar Pengembangan UMKM

Untuk itu, sesuai arahan Pak Bupati, Sekda menuturkan dari hasil Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dibahas dengan kepala SKPD terkait, untuk melakukan  kajian aktivitas perekonomian di sekitar JLT, misalnya perdagangan atau bahkan perindustrian apabila dimungkinkan dapat berkembang disana. Dengan begitu, tetap harus memperhatikan adanya keselarasan dengan program ketahanan pangan.

“Pada 2019 lalu kita pernah menyusun Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK), apabila dimungkinkan untuk direview dokumennya kemudian menjadi bahan diskusi apakah dimungkinkan untuk ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) ramah lingkungan,” katanya.

Dihadapan Kepala Dinas Bappeda, PUTR, DPMPTSP, Kasat Pol PP, Dishub, Ketahanan Pangan dan Pertanian, DPKPP, Kopdagperin, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian dan SDA, dan lainnya.

Adapun nanti jika ada industri, dikatakan Sekda, Kita harus tetap berkomitmen bahwa Industri yang dikembangkan adalah industri hijau serta memenuhi syarat 17 Klasifikasi Baku Lahan Usaha Indonesia (KBLI) yang telah pemkab sepakati.

Hadir dalam Rapat TKPRD, Kepala Dinas Bappeda, PUTR, DPMPTSP, Kasat Pol PP, Dishub, Ketahanan Pangan dan Pertanian, DPKPP, Kopdagperin, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian dan SDA, dan lainnya. 

Sebagai pertimbangan awal dari Pemerintah Kabupaten Kuningan, ada beberapa jenis industri berdasarkan klasifikasi KBLI yang dianggap cukup berpotensi, untuk dikembangkan di Kabupaten Kuningan adalah Industri Pengolahan, yang terdiri dari Industri Makanan, Industri Minuman, Industri Pengolahan Tembakau, Industri Pakaian Jadi, Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki, Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (tidak termasuk furniture).

0 Komentar