Tok! Sri Mulyani Tambahkan Anggaran Subsidi Listrik Sebesar Rp 75,83 Triliun ke PLN

Tok! Sri Mulyani Tambahkan Anggaran Subsidi Listrik Sebesar Rp 75,83 Triliun ke PLN
Tok! Sri Mulyani Tambahkan Anggaran Subsidi Listrik Sebesar Rp 75,83 Triliun ke PL. FOTO:Pinterest.com/Rakcer.id
0 Komentar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah secara resmi mengucurkan subsidi listrik sebesar Rp 75,83 triliun kepada PT PLN (Persero). Tindakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses energi listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, subsidi tersebut memiliki peranan penting dalam kehidupan negara. Dengan adanya subsidi, pemerintah dapat memberikan bantuan langsung kepada masyarakat dalam menghadapi fluktuasi harga dan ketersediaan pasokan energi.

Isa menjelaskan bahwa anggaran subsidi listrik untuk tahun 2024 sebesar Rp 75,83 triliun. Jumlah ini terdiri dari anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp 73,24 triliun dan anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun 2022 sebesar Rp 2,58 triliun.

Baca Juga:Alasan Hilirisasi Batu Bara Tidak Jalan, Terungkap Ini Penyebab!

Kemenkeu berusaha memastikan bahwa subsidi ini diberikan kepada pihak yang berhak menerimanya. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa barang yang disubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang tepat.

Kerjasama dan dukungan dari badan usaha, seperti PLN, juga diharapkan agar subsidi ini dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Isa menekankan bahwa tujuan utama adalah menjadikan penerima subsidi semakin baik, bukan hanya dari segi volume atau jumlah subsidi yang diterima.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memberikan apresiasi atas pemberian subsidi energi ini. Ia menyebutkan bahwa alokasi anggaran untuk subsidi tersebut sangatlah penting dalam mewujudkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tercermin dalam sila kelima Pancasila.

PLN memiliki komitmen kuat untuk merealisasikan subsidi ini secara tepat sasaran. Subsidi ini diberikan kepada golongan pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil dengan daya hingga 5.500 VA.

Penyaluran subsidi dilakukan dengan metode “by name” dan “by address” untuk memastikan bahwa subsidi diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil.

Upaya ini merupakan komitmen PLN dan pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu dan usaha kecil yang membutuhkan bantuan.

PLN siap merealisasikan subsidi ini sesuai arahan Menteri Keuangan, dengan memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

0 Komentar