‘TOP BANGET! Sabet WTP, DPRD Kabupaten Cirebon Terima Hantaran LKPJ Bupati’
RAKCER.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Cirebon (DPRD) Kabupaten Cirebon menerima hantaran LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati tahun anggaran 2022, melalui rapat paripurna yang digelar, Senin (5/6/2023).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE menjelaskan prinsipnya, penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Perangkat Desa Mulyasari Mengadu ke Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Tak Dapat Siltap, Dinonjobkan LagiPemerintah Jangan Persulit Serah Terima Aset Perumahan, Kalau Tidak, Developer Kabur!
“Berdasarkan aturan maksimal enam bulan bupati harus menyampaikannya, dan tadi sudah kita dengarkan bupati telah menyampaikan hantarannya setelah pemeriksaan BPK,” katanya.
Hasil dari pemeriksaan BPK, Pemkab Cirebon pun sudah mendapatkan hasilnya. Kabupaten Cirebon diganjar dengan torehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Torehan WTP yang telah diraih itu, tutur Rudiana menjadi bentuk konkrit dari wujud akuntabilitas penggunaan anggaran tahun lalu.
Selanjutnya kata Rudi–sapaan untuknya, DPRD pun akan mengeluarkan catatan yang perlu DPRD sampaikan. Tentunya, tidak asal-asalan. Namun berdasarkan hasil pendalaman yang akan dilakukan oleh masing-masing komisi. “Nanti kita akan bahas bersama komisi dan tim Banggar DPRD,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menyampaikan hantaran LKPJ ini, secara garis beras telah memenuhi target. Apa yang telah direncanakan dengan target capaiannya, memenuhi.
“Bahkan, kita kemarin mendapatkan penghargaan WTP. Itu semua merupakan hasil kerjasama semua pihak. Termasuk dari DPRD,” pungkasnya. (*)