TPKAD Percepat Akses Keuangan untuk Masyarakat

AKSES KEUANGAN. Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi pada acara Sosialisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Rencana Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kuningan di Resort Prima Sangkanhurip, belum lama ini.
AKSES KEUANGAN. Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi pada acara Sosialisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Rencana Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kuningan di Resort Prima Sangkanhurip, belum lama ini.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Peningkatan akses keuangan penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Juga untuk keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi keuangan.

Hal itu disampaikan Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi pada acara Sosialisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Rencana Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kuningan di Resort Prima Sangkanhurip,  belum lama ini. Kegiatan ini dihadiri  organisasi perangkat daerah, lembaga vertikal, lembaga jasa keuangan, akademisi, dan organisasi pengusaha yang diwakili Kadin.

Menurut Sekda, TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk percepatan akses keuangan di daerah. Tujuannya dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:KPM BPNT Bebas Belanja ke Warung Mana SajaWabup Tutup MTQ Ke-47 Tingkat Kabupaten Kuningan

“Salah satu tujuan besar dibentuknya TPAKD, yaitu mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Bahkan, pemerintah telah menargetkan inklusi keuangan hingga 90 persen Tahun 2024,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Inklusi Keuangan merupakan sebuah kondisi dimana setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau. Ini sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapat akses keuangan, menurut dia, yaitu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau Keluarga Pra-Sejahtera. Kemudian pelaku UMKM, pekerja migran, wanita, disabilitas, anak terlantar, lansia, penduduk daerah tertinggal, pemuda dan pelajar.

Ketika mendapatkan akses keuangan formal dari lembaga jasa keuangan bertujuan agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan terjebak dalam lilitan rentenir.

“Dengan terciptanya keuangan yang lebih inklusif, akan mendorong upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dimana pada akhirnya akan berdampak positif pula pada pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan,” katanya.

Sekda menerangkan, menurut World Bank inklusi keuangan adalah faktor pendukung utama dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Jika lebih spesifik, inklusi keuangan daerah sangat berkorelasi pada upaya akselerasi pencapaian visi daerah, dalam hal ini Visi Kabupaten Kuningan, yaitu Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.

0 Komentar