Warga yang Belum Memiliki KTP Terancam Tidak Bisa Memilih di Pemilu 2024

Pemilu 2024
PEMILU 2024. Petugas Pantarlih menempelkan stiker setelah melaksanakan agenda pencocokan dan penelitian data pemilih, kemarin. rakcer.id/pai supardi
0 Komentar

Namun dirinya menyarankan agar yang bersangkutan bisa segera melakukan perekaman e-KTP.
“Bisa saja memilih dan terdaftar menjadi hak pilih asalkan bisa membuktikan dengan KK, namun alangkah baiknya segera melakukan perekaman e-KTP,” paparnya. (pai)

0 Komentar