RAKCER.ID- Uang palsu perlu diwasapadai khususnya di momen menjelang Lebaran seperti sekarang. Ancaman peredaran uang palsu dapat terjadi kapan saja, namun berpotensi meningkat pada hari-hari terakhir Ramadan dan menjelang Lebaran.
Wakil Rakyat dari Dapil VIII Jawa Barat yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon serta Indramayu tersebut meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaannya.
Dasar Hukum Mata Uang
Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.
Baca Juga:Baca Ini 5 Kunci Sukses Ala Stave Jobs!5 Makanan Lebaran yang Wajib di Hidangkan
Waspadai Marak Peredaran Uang Palsu
Mendekati hari lebaran juga banyak orang yang melakukan penukaran uang menjadi pecahan lebih kecil dan uang baru. Hal yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai Anda mendapati uang palsu sehingga tidak dapat digunakan sebagai transaksi.
Cara untuk membedakan uang asli dan palsu agar tidak tertipu ketika menukarkan uang.Berikut penjelasannya dilansir dari bi.go.id.
- Dilihat
Cara pertama untuk cek uang palsu adalah dengan cara dilihat. Ciri rupiah asli memiliki warna yang terlihat lebih terang dan jelas. Selain itu, terdapat benang pengaman yang seperti dianyam pada uang rupiah kertas.
Biasanya untuk pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Khususnya untuk rupiah pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, biasanya uang ini akan berubah warna jika dilihat dari sudut tertentu.
Untuk membedakan dengan yang palsu, bisa dilihat dari warna yang berubah pada gambar perisai. Misalnya, pada pecahan Rp100.000, yang asli berwarna merah keemasan yang jika dilihat dari sudut berbeda maka warnanya berubah menjadi agak kehijauan.
- Diraba
Uang rupiah asli akan terasa kasar bila disentuh, khususnya pada sejumlah bagian mata uang, seperti pada bagian gambar utama (gambar pahlawan), gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.
Adapun bagi para penyandang tuna netra, juga bisa memeriksa keasliannya dengan meraba kode tunanetra (blind code) yang terletak pada sisi kiri dan kanan mata uang. Dengan cara itu maka si penyandang tuna netra bisa mengenali nilai nominal dan keaslian uang yang ada.