RAKYATCIREBON.ID – Harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional Kabupaten Kuningan, terbilang masih cukup tinggi. Sebab, minyak goreng masih dijual dengan harga Rp20 ribu setiap liternya.
Selain mahal, keberadaan minyak goreng juga masih cukup sulit ditemukan di pasar tradisional.
Hal ini diakui salah seorang penjual di Pasar Baru Kuningan, Tia (55). “Tidak ada sama sekali, mahal juga biarin karena dibeli sama masyarakat. Lihat saja sudah pada ngantri tuh, yang penting ada kasian masyarakat, jangan membuat susah usaha masyarakat,” kata Tia.
Baca Juga:Bawaslu Ajak Anak Muda Berani MelaporPuluhan Pencari Kerja Jalani Pelatihan Berbasis Kompetensi
Tia mengungkapkan, jika minyak goreng baik curah maupun kemasan sudah kosong dalam sepekan terakhir. Sekalipun ada minyak goreng dengan harga mahal, maka tetap dibeli karena butuh. “Alasan dari distributor itu karena memang tidak ada, harganya juga mahal jadi tidak jual. Saya terakhir jual minyak goreng itu seminggu lalu harganya Rp18 ribu, itu juga minyak goreng curah bukan kemasan. Sebab yang kemasan tidak ada,” bebernya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Satgas Pangan Polres Kuningan melakukan sidak lapangan di pasar tradisional hingga pasar swalayan. Hasilnya, keberadaan minyak goreng terbilang langka karena tidak ada pasokan dari Cirebon. “Kami akan selalu cek setiap distributor maupun agen minyak goreng di Kabupaten Kuningan. Ada beberapa yang sudah kita cek, memang barang dari Cirebon ini yang sedang tidak ada dan susah,” tegas Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid Firmansyah.
Dia menyatakanm, sebagian besar di Kuningan merupakan agen atau sub distributor minyak goreng. Namun khusus di pasar swalayan, memang minyak goreng masih bisa ditemui. “Tadi kita lakukan pengecekan, untuk 3 sampai 4 hari kedepan masih ada stok di pasar swalayan. Hanya di pasar tradisional ini yang sedikit terkendala, sehingga kita akan terus cek agen dan sub distributor jangan sampai ada penimbunan,” tandas Hafid.
Dia menekankan, tidak boleh ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan terhadap minyak goreng. Jika terbukti menimbun minyak goreng, maka akan diberi sanksi tegas oleh petugas. “Saat ini kebanyakan memang kosong di pedagang pasar tradisional. Sekalipun ada stok minyak goreng, jumlahnya itu terbatas,” tutupnya. (ale)