RAKYATCIREBON.ID – DPRD Kabupaten Indramayu akan menjadwal ulang agenda rapat paripurna terkait hak interpelasi yang dilaksanakan pada Jumat (11/2) siang. Sekretaris Daerah (Sekda) Rinto Waluyo yang hadir mewakili Bupati Nina Agustina sempat dicecar pertanyaan oleh para wakil rakyat meski jawaban tertulisnya sudah dibacakan.
Rapat paripurna itu agendanya penyampaian penjelasan bupati Indramayu terhadap pertanyaan hak interpelasi DPRD. Hanya saja, Bupati Nina Agustina yang sangat diharapkan para legislator terutama pengusul hak interpelasi bisa menyampaikan langsung penjelasannya tidak bisa hadir, diwakilkan oleh Sekda Rinto.
Diawal rapat, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin mengatakan, rapat paripurna yang dipimpinnya itu untuk mendengarkan penjelasan bupati dan pengajuan pertanyaan atas hak interpelasi. Adapun tingkat kehadirannya, dari 50 anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir dan hadir secara fisik sebanyak 41 orang.
Baca Juga:Pekerja Kilang Balongan Diajak Melek Perubahan Iklim DuniaArea Publik Wajib Pakai Masker
Namun setelah rangkaian acara disepakati, Ketua Fraksi Partai Golkar, H Muhaemin sontak melayangkan interupsi. Menurutnya, pada tata tertib DPRD dalam hal bupati berhalangan hadir untuk menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna, bupati bisa menugaskan pejabat terkait untuk mewakili. “Kehadiran sekda dalam rapat ini marwahnya sebagai bupati. Berarti ketika ada pertanyaan harus bisa menjawab dan dapat dipastikan menjadi jawaban bupati,” kata dia.
Sekda Rinto Waluyo yang menunjukkan surat penugasan dirinya untuk mewakili bupati dalam rapat paripurna tersebut menyatakan, bupati tidak hadir karena sedang mendampingi ibunya yang sedang sakit. Hal yang dilakukan tersebut merupakan bentuk bakti anak kepada orang tuanya. “Surat penugasan ada dari ibu bupati,” sebutnya.
Terhadap alasan itu, Syaefudin memaklumi ketidakhadiran bupati dengan alasan sedang mendampingi ibunya yang sakit dan menugaskan sekda. Bahkan saat itu pula mengajak para anggota DPRD dan undangan untuk mendoakan ibu dari bupati agar lekas disembuhkan dari sakitnya. “Semoga ibunda Bupati Nina cepat sembuh dan pulih kembali,” ucapnya disertai ajakan membaca Alfatihah bersama-sama.
Sementara itu, lembar penjelasan atau jawaban bupati atas pertanyaan hak interpelasi yang dibacakan sekda setebal 32 halaman. Di dalamnya tertulis penjelasan dari pertanyaan yang meliputi tentang tata kelola pemerintahan, permasalahan di BUMD, hingga terkait harmonisasi bupati dan wakil bupati.