RAKYATCIREBON.ID -Anggota Komisi VI DPR RI, DR Ir HE Herman Khaeron MSi ikut mengatasi kelangkaan minyak goreng melalui operasi pasar di dua lokasi di Kabupaten Indramayu, Rabu (23/2).
Pria yang akrab disapa Kang Hero ini mendisribusikan sebanyak 10 ribu liter minyak goreng (migor) dengan harga murah.
Dua lokasi sasaran di Kabupaten Indramayu adalah Pasar Daerah Tradisional Jatibarang dan Pasar Daerah Karangampel dengan alokasi masing-masing 5 ribu liter.
Baca Juga:Pansus VII DPRD Jabar Bahas Distribusi Air BersihJelang Pilpres 2024, Sejumlah Santri Doakan Firli Bahuri Jadi Presiden
Sebelumnya, tim yang diterjunkan telah membagikan kupon dan formulir kepada masyarakat sasaran.
Kang Hero mengatakan, setelah berbincang dengan warga yang ikut antre dalam operasi pasar, diketahui rata-rata merupakan para pelaku usaha kecil dan menengah.
Mereka mengaku sejak beberapa waktu lalu kesulitan mendapatkan minyak goreng agar usahanya bisa berjalan.
“Dengan kondisi seperti sekarang, jelas kerepotan. Minyak goreng sulit didapat dan kalau pun ada harganya mahal. Mereka yang antre ini rata-rata pedagang yang membutuhkan minyak goreng untuk usahanya,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Dikatakannya, harga minyak goreng curah di pasaran biasanya mencapai Rp20 ribu per kilogram. Sedangkan dalam operasi pasar tersebut hanya dibanderol Rp11.700 per kilogram. Sehingga jika kondisi di pasaran belum berubah, kegiatan itu tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali atau bahkan secara berulang.
“Saya akan ulang selama harganya masih meroket. Saya akan ulang di sini. Ini menjadi kewajiban, selama saya dan mitra kerja bisa menyiapkan ya kita jalankan. Ini komitmen kami di DPR bersama mitra kerja bahwa selama minyak goreng belum menyentuh HET di pasar-pasar rakyat, maka harus diisi dengan operasi pasar yang harganya lebih murah,” tegasnya.
Secara rasional, kata Hero, produksi Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia sekitar 45-50 juta ton per tahun. Sehingga sangat ironis jika kebutuhan yang hanya 17 juta ton tidak bisa terpenuhi.
Baca Juga:Perumdam TDA Tegaskan Tidak ada TitipanBahas Persoalan Desa, PPDI Audiensi dengan Bupati
Namun kendalanya diakui sulit dihindari karena harga CPO terintegrasi dengan harga internasional, dan sekarang harganya sedang tinggi.
“Bagi para pengusaha, karena negara hanya menguasai 5 persen tidak bisa intervensi langsung di lapangan. Sehingga yang terjadi harga di lapangan meningkat, keluar peraturan menteri yang membatasi harga jual, para pengusaha ngerem,” ungkapnya.