RAKYATCIREBON.ID – Salah satu warga Cirebon, Nawali dieksekusi mati oleh Otoritas Arab Saudi. Diduga karena terlibat kasus pembunuhan, di Arab Saudi.
Ia merupakan warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Tepatnya warga Blok Pelita, RT 12/RW 03, Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Informasinya, Nawali dieksekusi mati pada Kamis pagi waktu Jeddah bersama WNI lainya yang merupakan warga Cimampang, Desa Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Keduanya dijatuhi hukuman mati, atas dugaan melakukan pembunuhan berencana terhadap sesama WNI.
Baca Juga:DEMA FUAD Gali Bakat MahasiswaPetugas Temukan 1.400 Karton Migor di Gudang
Keluarga Nawali alias Ato Suparto mengaku syok setelah mendapat kabar bahwa Nawali telah dieksekusi mati oleh Otoritas Arab Saudi pada Kamis pagi waktu Jeddah. Namun ia sebelumnya telah diberi kabar bahwa Nawali dijatuhkan vonis hukuman mati oleh perwakilan Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
“Meski sudah diberi kabar sebelumnya, bahwa adik ipar saya dijatuhkan vonis mati, karena terlibat kasus pembunuhan, kami semua tetap merasa syok, begitu dapat kabar Nawali sudah dieksekusi mati, “kata kakak ipar Nawali, Sandi, Jumat (18/3).
Padahal, lanjut Sandi perwakilan Kemenlu telah berjanji untuk membawa kedua anak dan istri untuk menjenguk Nawali. Namun, belum sempat menjenguk, Nawali sudah dieksekusi terlebih dulu.
“Sebelumnya, Almarhum sempat berpesan ke Kemenlu dan meminta tolong anak-anaknya dibawa untuk menjenguk dirinya. Tapi belum sempat dijenguk sudah dieksekusi terlebih dulu, kami dari keluarga hanya bisa pasrah,” katanya.
Sebelum dieksekusi mati, yakni minggu (13/3), Nawali menelpon istrinya dan berpesan untuk selalu menjaga kedua anaknya hingga selesai jenjang pendidikan.
“Selama di penjara Almarhum sering menelpon istri dan keluarganya. Terakhir kemarin hari minggu, dia telpon melalui wartel dan meminta untuk menjaga anak-anaknya serta minta disekolahkan hingga selesai. Setelah itu, tidak ada telpon dari dia lagi,” katanya.
Dijelaskan Sandi, pada tahun 2005 Nawali berangkat ke Arab Saudi dan bekerja sebagai supir pribadi di Makkah hingga akhirnya terlibat masalah dan nekat membunuh rekannya sesama WNI pada 2012 silam.
Baca Juga:Tiga Kecamatan Bisa Layani Pembuatan AdmindukKeluarga Korban: Hukum Berat Pelaku
“Adik ipar saya ini tidak sendirian membunuh korban, tapi bersama WNI lainnya yang berasal dari Sukabumi, ” katanya.