RAKYATCIREBON.ID – Jalan lingkar timur-delatan (Ancaran-Kadugede) akan segera dibangun oleh Pemkab Kuningan. Rencananya, jalan baru ini memiliki akses masuk dari samping kantor PUPR dan berakhir di depan Kantor Koramil Kadugede. Tahap awal sudah dibuatkan rincian lokasi, peta rencana pembangunan, dan penetapan lokasi pengadaan tanah jalan tersebut.
Hal ini disampaikan Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi saat memimpin rapat di Aula DPUPR, belum lama ini.
Dian menjelaskan, lokasi tanah pembangunan jalan tersebut berada di Kecamatan Sindang Agung. Di antaranya Desa Kertawangunan, Kaduagung dan Desa Sindangsari. Untuk Kecamatan Kuningan, ada Desa Ancaran, Karangtawang, Kelurahan Winduhaji, Citangtu, dan Cibinuang. Sedangkan lahan di Kecamatan Kadugede berada di Desa Nangka dan Windujanten. Dengan perkiraan luas lahan 324.171.272 M2, sekitar 40 persen penggunaan tanah milik pemerintah/pemerintah desa dan sebagian milik warga.
Baca Juga:Terkait Jembatan Ambruk, Komisi III Mulai Kumpulkan KeteranganJabar Bakal Jadi Ikon Inacraft 2022
“Penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Ancaran-Kadugede ini tertuang pada Keputusan Bupati Kuningan Nomor 620/KPTS-33-DPUTR/2022. Hal ini menunjukkan terobosan Kepemimpinan Bupati Acep Purnama dan Wabup Ridho Suganda dalam pembangunan akses jalan. Tujuannya, untuk peningkatan produktivitas perekonomian masyarakat Kuningan,” jelas Sekda Dian.
Selain itu, dasar pelaksnaan pembangunan berdasarkan Perpres No.87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. Terkhusus pada kegiatan Jalan Anacaran-Kadugede yang direncanakan selesai 2024.
Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), HM Ridwan Setiawan menuturkan, pembangunan strategis jalan ini termasuk skala besar. Pihaknya sudah melakukan persiapan, mulai dari perencanaan, persiapan dan pelaksanaan. Sekarang sudah ke tahapan persiapan dengan menyosialisasikan, bahkan mulai pematokan.
“Rencananya Juni 2022 sudah mulai ada ganti rugi tanah warga yang terdampak. Untuk tanah nanti ada Tim Appraisal untuk melakukan taksiran harga tanah. Sekarang yang dilakukan pengukuran luas tanah yang dibutuhkan, persetujuan dengan pemilik, dibuatkan berita acara kesepakatan. Dan untuk pembayaran melalui rekening pemilik tanah,” terang Ridwan.
Ridwan juga mengatakan, dari total panjang sekitar 10, 8 Km, terdapat pembangunan jembatan sepanjang 100 m dan 30 m. Rencananya, pembangunan jalan diharapkan bisa selesai di 2024 mendatang. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dengan pemerintah kecamatan desa/kelurahan dan bersama masyarakat untuk kelancaran pembangunan jalan lingkar tersebut