RAKYATCIREBON.ID – Untuk menyelesaikan kegaduhan yang terjadi di Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, dampak dari proyek strategis nasional bendungan Kuningan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) turun langsung menemui warga Desa Kawungsari. Dalam pertemuan tersebut, DPMPD melakukan sosialisasi prosedur dan tahapan proses pelepasan tanah kas desa yang berlangsung di Balai Desa Kawungsari, beberapa waktu lalu. Sosialisasi ini diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Cibeureum, kepala desa bersama perangkatnya, BPD serta tokoh masyarakat.
Kepala DPMD Kabupaten Kuningan, Drs H Dudi Pahrudin MSi mengatakan, tujuan dari kedatangan DPMD ke Desa Kawungsari ini untuk mensosialisasikan tentang prosedur dan tahapan proses pelepasan tanah kas Desa, yang digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). “Alhamdulillah kegiatan sosialisasi yang dihadiri unsur pimpinan kecamatan, Pemerintah Desa Kawungsari, BPD serta tokoh masyarakat, berjalan aman dan lancar,” kata Dudi.
Hasil dari pertemuan itu, lanjut dia, jajaran Pemdesa Kawungsari dan BPD akan menindaklanjuti surat permohonan dari BBWS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Surat dari BBWS akan ditindaklanjuti di tingkat desa sesuai dengan tahapan. Kemudian diajukan ke bupati untuk diproses di tingkat kabupaten. Selanjutnya akan diajukan ke gubernur untuk mendapat persetujuan,” terang dia.
Baca Juga:1.249 Petani Milenial Jawa Barat DiwisudaJalur Kereta Cibatu-Garut Beroperasi, Ridwan Kamil: Percepat Pergerakan Manusia dan Barang
Terpisah, PPK Pengadaan Tanah dari BBWS, Beni Zakaria mengungkapkan, alasan tidak hadir BBWS dalam pertemuan antara pihak DPMD dengan Pemdes Kawungsari dan masyarakat, dikarenakan pertemuan tersebut masih interen DPMD sebagai Ppembina dengan Pemdes Kawungsari.
“Pertemuan kemarin masih sosialisasi dari DPMD kepada masyarakat tentang tatacara dan tahapan yang harus ditempuh. Saya sendiri sudah bertemu dengan Pak Kadis DPMD. Ketika kami diundang kami pasti siap akan hadir,” jelasnya. (ale)