Guna menghindari hal yang tidak diinginkan termasuk melanggar prokes, pihaknya melakukan pengetatan dimana para peserta wajib antre dan menunggu dipanggil petugas. Setiap warga hanya boleh membeli maksimal 20 kilogram.
Sementara itu untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, tampak sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Cigasong dibantu Pol PP ikut mengatur dan mengamankan antrean warga yang memang sudah mengular sejak pukul 07.00 meski kegiatan tersebut dibuka pukul 08.00 WIB. (pai)