Surat tersebut perihal permohonan fasilitasi dan penyelesaian pembayaran di Proyek Revitalisasi Waduk Darma Tahap II. Selain itu minta Direksi PT Unggul Sokaja membuat surat pernyataan akan melunasi pembayaran Senin 16 Januari 2023.
“Apabila tidak dapat melunasi pembayaran, pihak Direksi PT Unggul Sokaja mengizinkan para vendor untuk mengambil barang yang belum terbayar,” ujarnya.
Ternyata Direksi PT Unggul Sokaja dengan batas waktu yang telah ditentukan masih belum dapat melakukan pembayaran.
“Langkah terakhir sebelum melakukan pengambilan barang-barang milik vendor, harapan kami hanya kepada Bapak Gubernur Jawa Barat untuk membantu penyelesaian pembayaran hak kami sebelum melakukan peresmian proyek revitalisasi Waduk Darma Tahap II,” pintanya. *