RAKCER.ID – Warga tolak bank keliling di Kabupaten Majalengka yang semakin meresahkan. Pasalnya aktivitas rentenir berkedok koperasi maupun bank tersebut sangat mencekik rakyat.
Warga tolak bank keliling karena tidak sedikit korban bank keliling tersebut bertindak di luar akal sehat.
Seperti kasus upaya perampokan Bank BRI Kecamatan Leuwimunding dengan menggunakan bom mainan yang terjadi di tahun 2022 lalu. Setelah diinvestigasi, ternyata pemicunya karena terjerat bank keliling.
Aksi penolakan aktivitas bank keliling tersebut kembali dilakukan sejumlah warga Desa Kawung Hilir Kecamatan Cigasong, yang mengaku menolak keras kehadiran bank emok atau sejenisnya masuk ke wilayahnya.
Bahkan beberapa warga sengaja memasang spanduk besar di sekitar jalan protokol Cigasong-Jatiwangi, yang bertuliskan warga desa Kawunghilir menolak masuk bank keliling dan bank emok atau sejenisnya.
Nana (35) salah seorang warga membenarkan pihaknya resah dengan aktivitas bank keliling atau sejenisnya, karena sangat memberatkan masyarakat terutama dengan bunga yang besar.
Sehingga tidak jarang warga yang meminjam bukannya bisa membayar utang atau bangkit ekonominya, sebaliknya malah kian terpuruk akibat beban bunga bank yang cukup besar.
“Iya mas disini memang warga mulai resah dengan kehadiran aktivitas tersebut karena sangat merugikan masyarakat,” terangnya.
Hal senada juga diungkapkan Didi Rosidi warga lainnya, yang mengatakan warga yang mulai geram akhirnya memasang spanduk peringatan.
Hal tersebut sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjerat dengan aktivitas bank keliling.
“Intinya warga mulai resah dengan aktivitas bank keliling, yang sejatinya memang sangat menyengsarakan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Majalengka juga sempat menerima keluhan masyarakat terkait hal tersebut.
Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd sempat memberikan solusi agar masyarakat memanfaakan keberadaan Unit Pengelola Kegiatan (UPK), eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri).
Diharapkan keberadaan UPK di setiap kecamatan tersebut, mampu mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir sekaligus membantu program pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi di pedesaan.
“Untuk itu keberadaan UPK di setiap desa harus terus ditingkatkan dan dioptimalkan, agar masyarakat tidak ketergantungan dengan aktivitas bank keliling,” pintanya. *