- Tentukan sakit
Untuk poin ini, kita harus jeli dan pandai menentukan sakit kita, Sebaiknya akan diperiksakan ke mana. Misalnya: sakit mata, maka kita bisa periksa ke dokter atau polimata.
Jika kita mengalami sakit di bagian telinga, hidung atau tenggorokan, maka kita bisa periksa ke poliklinik THT, dan seterusnya.
Sebelum ke poliklinik sebaiknya kita ketahui jadwal dokternya. Jadwal dokter bisa dilihat melalui website rumah sakit, melalui telepon, atau datang langsung ke pendaftaran poliklinik untuk menanyakan jadwal dokternya.
- Masuk poliklinik
Begitu kita masuk, kita akan disambut petugas yang menanyakan kepada kita ‘ingin berobat ke poli apa?’.
Petugas juga akan bertanya apakah kita ‘ingin berobat menggunakan BPJS atau umum?’, jika umum maka kita hanya memerlukan kartu identitas saja untuk mendaftar nanti.
Namun, jika BPJS, maka pastikan persyaratan kita lengkap ya, yang wajib dibawa biasanya:
- Surat rujukan dari faskes 1
- KTP asli
- Kartu BPJS asli
- Kartu keluarga
Masing-masing difotokopi, selanjutnya petugas akan mengecek persyaratan yang kita bawa, jika sudah lengkap, selanjutnya petugas akan memberikan nomor antrian pendaftaran ke poliklinik.
Baca Juga:Tutorial 7 Cara Check-in di Hotel Berbintang, Mudah dan Nggak Ribet!3 Cara Pesan Pizza Hut di Tempat Bagi Pemula, Ternyata Mudah dan Tidak Ribet
- Menunggu panggilan pendaftaran
Nanti jika sudah tiba giliran kita, petugas pendaftaran akan memanggil nomor antrian kita. Segeralah menuju konter pendaftaran.
Nanti petugas akan memproses pendaftaran kita. Kita akan diminta menyiapkan persyaratan yang sudah kita bawa, serta nomor antrian kita.
Dan kita akan diminta juga mengisi beberapa form yang berkaitan dengan syarat pendaftaran.
- Menuju poliklinik
Selanjutnya kita akan diberikan nomor antrian ke dokter spesialis yang ingin kita tuju.
Di rumah sakit memiliki banyak poliklinik, lalu cari sesuai poliklinik yang ingin kita tuju.
Jika sudah ketemu, lalu tunggu hingga nama atau nomor antrian kita dipanggil.
Setelah nama kita dipanggil, kita akan bertemu dengan dokter, dan kita akan dianamnesis atau diwawancarai untuk mencari keluhan yang diderita pasien.
Setelah diperiksa, maka dokter akan menetapkan diagnosa dan diberikan tindakan terapi ataupun diberi tindakan farmakologi, dengan pemberian resep obat yang dapat diambil di apotek rawat jalan setelah kita diperiksa oleh dokter.