RAKCER.ID – Keberadaan media sosial (medsos) memiliki pengaruh besar di masyarakat. Informasi yang dibagikan lewat medsos baik berupa peristiwa kejahatan, kritikan dan keluhan tidak jarang menjadi viral sehingga membentuk opini.
Tidak sedikit pengaduan masyarakat melalui media sosial melahirkan kebijakan baru setelah ditindaklanjuti oleh instansi berwenang terkait.
Kepolisian adalah salah satu instansi yang mengakui keberadaan media sosial saat ini memiliki arti penting.
Hal itu disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat menghadiri kopi darat atau silaturahmi dengan komunitas medsos Obrolan Majalengka, Sabtu 25 Februari 2023.
Kapolres Majalengka mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir banyak aduan yang diterima bersumber dari media sosial.
“Kami menyiapkan kanal-kanal media sosial untuk menampung informasi dari medsos. Kami punya kanal Instagram Polres Majalengka, Satreskrim Polres Majalengka atau Satlantas Majalengka,” kata kapolres.
“Akun ini berinteraksi dengan admin-admin medsos yang ada di Majalengka. Jika ada informasi terkait kamtibmas, kami segera tindak lanjuti,” ujar AKBP Edwin Affandi.
Dalam hal pelaporan, tutur Kapolres Majalengka, Polri memiliki call center di 110. Namun seiring kemajuan teknologi, aduan juga bisa disampaikan lewat medsos.
“Generasi milenial, lebih suka bermain di medsos. Silakan sampaikan laporan kamtibmas lewat medsos, khususnya Instagram. Termasuk ketika ada oknum polisi (yang melanggar). Kami, kepolisian wajib menjaga identitas dari pelapor,” tutur dia.
Polres Majalengka, kata AKBP Edwin Affandi, ingin meningkatkan kepedulian. Sehingga polres butuh partisipasi dan kerja sama admin medsos untuk bersama-sama menyajikan informasi untuk menciptakan situasi kamtibmas Majalengka aman dan kondusif.
“Admin medsos dapat menampung, menerima dari komunitasnya demikian pula admin Medsos bisa memberikan informasi kepada masyarakat yang ada di komunitasnya,” ucap AKBP Edwin Affandi. (hsn)