Namun diakui, saat ini belum mengikuti tahapan-tahapan internal partai soal pencalegan di Dapil Jabar 13.
“Sebetulnya partai sudah meminta saya sebagai kader, tapi ini kan ada tahapan yang harus dilalui. Hanya sekarang saya turun masih sebagai Ketua PKK, tapi nanti ada batasan-batasan ketika memang turun sebagai calon dalam sosialisasi,” ungkapnya.
Hanya saja, lanjutnya, sejauh ini berkas pendaftaran bacaleg untuk provinsi juga belum dilengkapi keseluruhan. Sebab tahapan internal partai masih berproses.
Baca Juga:Dinas Komunikasi dan Informatika Kuningan Masuk Nominasi 6 Besar Sapa WargaKIRAB MERAH PUTIH, Habib Lutfhi: Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pemilu 2024
“Kalau kita lihat, bukan saya saja yang notabene sebagai istri kepala daerah maju di legislatif. Misalnya istri Bupati Tasik sekarang sudah menduduki sebagai anggota DPRD Tasik, lalu istri Bupati Pangandaran juga sekarang mau maju di tingkat pusat,” bebernya.
Diungkapkan Ika, jika sudah memasuki tahapan-tahapan pencalegan, maka akan mematuhi batasan-batasan antara kegiatan organisasi dengan partai.
“Jadi harus dipisahkan antara kegiatan organisasi dengan kepartaian. Kita harus bisa mematuhi batasan-batasan itu,” pungkasnya. (ale)