DPRD Minta Pemkab Audit BUMD, Menduga Tahun 2023 Ada Manajemen Bermasalah

audit BUMD
PEMERIKSAAN. PD SMU, salah satu BUMD yang mengelola resi Gudang. Pihak DPRD meminta pemkab audit BUMD di Kabupaten Majalengka. rakcer.id
0 Komentar

RAKCER.ID – Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana meminta agar pemerintah daerah audit BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kabupaten Majalengka.

Audit BUMD itu menurut Asep Eka diperlukan untuk memastikan bahwa BUMD yang ada “sehat” secara pengelolaan dan sehat juga secara kinerja.

“Jadi sebaiknya, pemerintah daerah melakukan audit BUMD secara menyeluruh khususnya terhadap kinerja. Kenapa demikian, untuk memastikan BUMD ini sehat secara pengelolaan kemudian sehat secara kinerja,” ujar Asep kepada media, Rabu 15 Maret 2023.

Baca Juga:Program Kuningan SIPP Libatkan Ombudsman RI Perwakilan Jawa BaratBawaslu Kabupaten Kuningan Temukan 49.732 Pemilih Masuk TMS, Segera Ajukan Perbaikan ke KPU

Desakan Asep disampaikan karena dari 4 BUMD yang ada, diantaranya diduga ada manajemen yang tersandung masalah. Hal itu tentunya harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah.

Audit BUMD Terkait Penyertaan Modal

Selain itu, penyertaan modal yang telah diberikan kepada badan usaha milik daerah itu juga diharapkan dapat terlihat secara kontribusi, PAD harus jelas dan memiliki tren positif.

“Artinya setiap tahun harus naik dan kami juga mendapatkan informasi diduga ada manajemen BUMD yang tersandung masalah, tentu ini harus menjadi catatan pemerintah daerah,” ujarnya.

“Apakah betul atau tidak pemerintah daerah harus terbuka, harus akuntabel terhadap semua informasi. Kalau memang iya harusnya segera dilakukan penanganan yang tepat,” ucapnya.

Asep menambahkan, penyertaan modal sendiri tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Yang mana dalam dua tahun terakhir, terjadi peningkatan penyertaan modal yang diberikan kepada sejumlah BUMD, seperti misalnya PDAM.

“Kalau terkait penyertaan modal itu ada Perda, dan kita setiap baru dua tahun lalu kita ada peningkatan penyertaan modal. Misalnya kepada PDAM, kemudian kepada badan usaha yang lain. Itu secara besaran tertuang di perda.

Mengenai saran dilakukan audit, hal itu agar betul-betul meyakinkan bahwa posisi penyertaan modal aman. Kemudian prospek kedepannya juga aman dan trennya positif dan meningkat.

Baca Juga:Oleng, Minibus yang Dikemudikan Anggota Polri Tabrak JembatanDPRD Kabupaten Majalengka Persoalkan Penuntasan PPPK (Lagi), Asep: Tidak Mau Kembali Disebut Gagal Paham

Adapun BUMD di Kabupaten Majalengka meliputi PDAM, PD BPR Majalengka, PD Sindangkasih Multi Usaha (PD SMU) dan Apotek Silih Asih. (hsn)

0 Komentar