RAKCER.ID – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi hajat besar bagi partai politik (parpol). Semua berlomba menyuguhkan kandidat terbaik mereka, agar bisa dipilih dan mendapat simpati rakyat. Terkait hal itu, gonjang-ganjing soal Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, kembali mengemuka.
Yang menarik, beredar isu bahwa Bupati Imron sudah diperintahkan partai untuk bertarung dalam ajang pemilihan legislatif 2024. Bukan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Ya wajar saja. Karena pemilu nanti diawali dengan pileg terlebih dulu. Di samping itu, tiket untuk bisa masuk ke bursa pilkada, ditentukan berdasarkan torehan hasil dari Pileg 2024 nanti. Tentu, PDIP berkepentingan besar, untuk bisa keluar menjadi juaranya.
Baca Juga:Isu Pj Bupati Cirebon Memanas, Peluang Eselon II di Tangan DPRD?Lestarikan Kesenian Asli Kabupaten Cirebon, Perhotelan ikut Dilibatkan
Namun, rupanya pria yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon itu belum mengetahui pasti. Akan turut berkontestasi di pileg-nya di tingkat mana. Apakah DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi atau DPR RI? Saat dikonfirmasi, Imron menjawab diplomatis, ia tidak mau berspekulasi lebih.
Yang pasti, kata dia, target yang digantungkan harus memenangkan kontestasi pileg. “Soal itu saya tergantung instruksi dari atas. Kalau memang disuruh maju di pileg, ya tidak masalah. Nanti saya maju di pileg,” kata Imron.
Ia mengaku siap mematuhi instruksi partai. Karena kebetulan, kata Imron, Pemilu 2024 nanti akan diawali dengan gelaran kontestasi di Pileg pada Februari 2024 nanti. Sementara, untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) meskipun digelar di tahun yang sama, namun berbeda titimangsa pelaksanaannya.
Yang pasti, lanjut Imron, dirinya siap mendapat rekomendasi di mana pun. Entah pileg maupun pilkada. Saat ini, isu itu kata Kang Imron–sapaan untuknya masih bersifat wacana yang berhembus dari DPD.
“Pada dasarnya saya akan patuh dan taat dengan arahan dan instruksi partai. Kalau toh disuruh maju di pileg dulu ya terserah. Tidak masalah. Sekarang baru rencana, instruksi dari DPD,” kata Imron.
Tapi, lanjut Imron ketentuannya bukan dari DPD. Melainkan dari DPP. Artinya, isu itu belum pasti.
“Tapi itu tadi, secara prinsip saya tidak memiliki persoalan. Mau dicalonkan di mana pun. Mau DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten sekalipun,” tuturnya. (*)