RAKCER.ID– Niat Mandi Wajib Setelah Haid dan tata cara mandi wajib setelah haid perlu dipahami dengan benar oleh setiap Perempuan Sebab, jika salah membersihkan hadasnya, maka tidak sah pula ibadah shalat atau puasa yang dikerjakannya.
Masa haid merupakan masa di mana dinding rahim meluruh setiap bulannya, karena tidak ada proses pembuahan. Masa ini biasanya akan berakhir setelah 7 hingga 15 hari lamanya.
Niat Mandi Wajib Setelah Haid dan tata caranya diriwayatkan dalam sebuah hadis dari Aisyah Ra, yang mengatakan bahwa Asma binti Syakal Ra bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai mandi haid, beliau bersabda:
Baca Juga:Bahaya Mengupil Apakah Membatalkan Puasa? Berikut PenjelasanyaAWAS 7 Lubang Apa Saja yang Membatalkan Puasa, Begini Penjelasanya
“Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidrahnya (daun pohon bidara, atau boleh juga digunakan pengganti sidr, seperti sabun dan semacamnya), kemudian ia bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian ia menuangkan air di atas kepalanya, lalu menggosoknya dengan kuat, sehingga air sampai ke kulit kepalanya.”
Niat Mandi Wajib Setelah Haid dilakukan ketika darah yang keluar sudah berhenti jikalau darah yang keluar belum berhenti maka tidak disarankan untuk melakukan Mandi Wajib Setelah Haid karena akan berdampak pada proses pemandianya tidak sah.
“Jika dia mandi sebelum darah haidnya berhenti, maka mandinya tidak sah; sebab termasuk syarat sahnya mandi adalah bila telah suci,” jelas Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani.
Niat Mandi Wajib Setelah Haid
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar disebabkan haid karena Allah taala.”
Mandi Wajib Setelah Haid hukumnya Wajib bagi setiap perempuan yang sesudah berhalangan/Haid.
Dalil mengenai syarat sah mandi wajib tersebut mengacu pada firman Allah SWT, Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah suatu kotoran.” Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid).
Baca Juga:6 Khasiat Minyak Zaitun, No 1 Bisa Mencegah Stroke5 Desain Interior Kantor yang Bikin Nyaman
Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS Al Baqarah: 222). (*)