Kamu Wajib Tahu 3 Jenis Zakat dan Nominal Membayarnya

Jenis Zakat dan Nominal Membayarnya
ilustrasi Jenis Zakat dan Nominal Membayarnya. Foto : pixabay
0 Komentar

RAKCER.ID – Zakat merupakan hal yang wajib dilakukan oleh kaum muslim, yang mana tidak boleh sampai terlewat loh. Sebelum ingin membayar zakat, yuk kenali jenis jenis zakat dan nominal membayarnya.

Zakat memiliki ketentuannya sendiri, jadi buat kamu yang belum begitu faham seperti apa jenis jenis zakat dan nominal membayarnya kamu perlu mencari tahu terlebih dulu nih, jangan sampai keliru yah.

Dalam islam zakat dibagi menjadi berbagai jenis, yang mana dari masing masing jenis ini memiliki kemanfaatannya tersendiri, tidak hanya kemanfaatannya yang berbeda antara zakat yang satu dengan zakat yang lain, tentunya nominal pembayarannya juga pasti berbeda yah.

Baca Juga:Yuk Simak Beberapa Kain Tradisional yang Cocok Untuk Dipakai Saat Lebaran 2023Yuk Simah 3 Tradisi Unik yang Dilakukan Beberapa Daerah di Indonesia Saat Lebaran

Apa saja jenis jenis zakat dan nominal membayarnya yuk simak jenis jenis zakat dan nominal membayarnya dibawah ini :

  1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan zakat yang harus dibayarkan oleh kaum muslim pada saat awal ramadhan sampai batas ahirnya yakni dimulainya shalat idul fitri, meskipun begitu zakat fitrah hanya dibayarkan selama satu tahun sekali dan hanya orang orang yang mampu saja yang harus mengeluarkan zakat fitrah ini.

Dalam pembayaran zakat fitrah kamu harus mengeluarkan kurang lebih sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok lainnya per satu jiwa. Untuk nilai rupiahnya bisa berubah ubah seiring dengan perkembangan zaman.

Kamu bisa menyesuaikan berapa harga makanan pokok yang seharusnya dikeluarkan untuk membayar zakat fitrah.

  1. Zakat Mal

Zakat mal merupakan zakat yang biasa kita sebut dengan sebutan zakat harta, zakat ini bisa berupa uang, emas, maupun asset yang kamu miliki saat ini.

Syarat yang harus kamu penuhi dalam membayar zakat mal adalah harta yang kamu miliki, memiliki sumber yang halal dan telah memenuhi batas minimum yakni selama 1 tahun.

Jadi apa bila kamu memiliki harta  senilai minimal 100 juta, dan telah mengendap selama satu tahun, maka kamu memiliki kewajiban untuk membayar zakat mal senilai 2,5% dari seluruh harta yang tersimpan.

  1. Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan merupakan zakat yang harus rutin di bayarkan oleh setiap muslim yang sudah memiliki penghasilan. Zakat jenis ini dibayarkan setiap bulan sebesai 2,5% dari total seluruh pendapatan tanpa menunggu satu tahun.

0 Komentar