Tanda Tangan Perjanjian Kerja, Sekda Kuningan Minta PPPK Kedepankan Etika

Sekda Kuningan
JADI SAKSI. Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Pemkab Kuningan. /rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.IDSekda Kuningan DR Dian Rachmat Yanuar MSi tidak ingin ada komplain dari masyarakat karena kinerja ASN yang buruk.

Sehingga menurut Sekda Kuningan sangat penting membangun komitmen, konsekuensi, kerjasama dan etika dalam menjalankan tugas sebagai ASN termasuk PPPK.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kuningan pada acara penandatanganan perjanjian kerja PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, di aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Senin 1 Mei 2023.

Baca Juga:Peringati May Day 1 Mei 2023, Buruh Kuningan Gelar Kegiatan SosialDPRD Kabupaten Kuningan Gelar Paripurna, PKS Protes Minta LKPJ Bupati Dibacakan

“Masalah etika mohon dijaga karena ini berpengaruh terhadap lingkungan kerja. Tak kalah penting memiliki antusias terhadap pekerjaan, karena akan menjadi pembeda dengan pegawai yang lain. Antusias menunjukan adanya keinginan dan kemauan dalam menyelesaikan tugas pekerjaan,” tuturnya.

Sekda Dian menekankan pentingnya, kompetensi untuk terus ditingkatkan baik sebagai apoteker, dokter, fisioterapis, nutrisionis, dan tenaga kesehatan lainnya agar dikembangkan knowledge.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas, tentu tak lepas dari aturan. Sekda Dian menyampaikan Core Values dan Employer Branding ASN BerAKHLAK.

Yakni Berorientasi Pelayanan, memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, kemudian melakukan perbaikan tiada henti. Akuntabel, melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.

Selain itu Kompeten, meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Harmonis, menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. Loyal, memegang teguh Ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Adaptif, cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif. Kolaboratif, memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama,” jelasnya.

Baca Juga:Karya Dosen DKV FKOM Universitas Kuningan Mendunia, Dipamerkan di New York City2 WNI Majalengka Selamat dari Konflik Sudan, Sempat Mengalami Kecelakaan Bus dan Perampokan

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana SSTP menyebutkan, PPPK Tenaga Nakes Formasi 2022 ini sebanyak 89 pegawai diantaranya, 43 Ahli Pertama, terdiri Adminkes, Apoteker, Bidan, Dokter, dr. Spesialis Bedah, Nutrisionis, Perawat, Pranata Laboratorium Kesehatan, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.

0 Komentar