RAKCER.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H Asep Eka Mulyana, kembali meminta kejelasan sikap dan langkah Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam menuntaskan persoalan PPPK.
DPRD Kabupaten Majalengka mengingatkan batas akhir toleransi penyelesaian honorer hingga akhir tahun 2023, dan diantara solusinya dengan memasukan honorer menjadi PPPK dan CPNS.
Namun ironisnya sampai saat ini DPRD Kabupaten Majalengka melihat penuntasan masalah PPPK tersebut masih belum jelas.
Baca JugaDesa Bangbayang Membangun Irigasi dan TPT, Masuk Program Prioritas Tahun 20234 Rekomendasi Resep Takjil untuk Berbuka Puasa, Lengkap dengan Cara Pembuatannya
Formula dan langkah yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Majalengka terkait tenaga honorer yang masih belum masuk PPPK maupun CPNS juga belum terlihat.
Honorer yang terjaring PPPK baru seputar tenaga kesehatan dan guru, sementara nasib honorer lain di lingkungan setda maupun kecamatan dan lainnya masih belum ada kejelasan.
Baca JugaHonda Beat 2023, Fitur Baru dengan Desain yang Lebih Futuristik dan Sporty!IAIN Cirebon Luncurkan 2 Unit Usaha Baru, Ada Klinik dan Penerbitan
“Diluar tenaga honorer guru dan nakes, konsepnya harusnya sudah jelas mau seperti apa dan mau bagaimana,” terang Ketua DPD Golkar Majalengka itu.
“Seharusnya memang sudah dibahas di tahun sebelumnya atau di 2022, sehingga di akhir tahun 2023 sudah jelas konsepnya,” sambung Asep.
Sehingga saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan stop honorer, maka di Majalengka sudah tidak ada honorer dan sudah masuk di PPPK atau tetap mempertahankan honorer dengan menggunakan sistem outsourching.
Baca JugaSamsung Galaxy A04, Murah dan Cocok Untuk Anak SekolahanTutorial 4 Cara Setor Tunai di Bank, Mudah dan Praktis
Jika menggunakan sistem outsourching untuk menyelamatkan honorer, maka akan berlaku UU Ketenagakerjaan, seperti penetapan UMK maupun aturan lainya.
“Pertanyaannya apakah Pemda sanggup untuk membayar tenaga honorer, sebab jumlahnya sangat besar dan itu akan menguras anggaran PAD Kabupaten,” tambahnya.
Saat ditanya terkait berapa data honorer di Kabupaten Majalengka saat ini, Asep mengaku belum tahu pasti angkanya. Namun dia memprediksi lebih dari 10 ribuan.
Baca JugaMotor Listrik Pasti Selis, 4 Kelebihan Motor Listrik yang Perlu DiketahuiSemarak! Pembukaan Academic Writing for Student Fakultas Ushuluddin dan Adab IAIN Cirebon
“Nanti angka pastinya saya belum tahu persis, yang jelas akan menguras anggaran APBD kalau ingin menyelamatkan tenaga honorer, kecuali jika dihapus,” tandasnya.
Jika diakomodir semua maka jumlah anggaran yang harus disiapkan sangat besar, dalam pertemuan terakhir dirinya menerima data pegawai PPPK mencapai 3.600 yang sudah masuk dan itu dibutuhkan anggaran hampir Rp70 miliar untuk satu tahun.
Sementara di Majalengka diperkirakan ada di atas 10 ribuan tenaga honorer, yang jika dikalkulasi secara sederhana maka membutuhkan anggaran sebesar Rp170 miliar per tahun.